Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melakukan pemecatan terhadap tujuh anggota jajarannya dalam apel gabungan personel Polda Malut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan (reward) kepada personel atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi COVID-19.Polda Malut tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Selain reward, dalam apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian punishment kepada tujuh personel dengan pembacaan Keputusan Kapolda Malut tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Personel Polda Malut," kata Kaoplda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, usai pelaksanaan apel gabungan yang dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh personel Polda Malut, Selasa.
Ketujuh personel Polda Malut yang diberikan hukuman PTDH, yakni Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut, Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut, dua personel Polres Ternate Brigpol Mochamad Cholid dan Briptu Rahman Hartanto, satu personel Polres Halbar Bripda Muh Taufan Madra, satu personel Polres Halteng Briptu Abdul Taher Sepa, dan satu personel Polres Tidore Kepulauan Brigpol Ridwan Anhar.
Dia menyatakan, ini membuktikan bahwa Polri dalam hal ini Polda Malut tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas dan begitu pun sebaliknya.
Dirinya menegaskan, Polda Malut juga memberikan penghargaan kepada 37 personel Polda Malut atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi nasional.
Kapolda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat utama dan seluruh staf Polda Malut atas dedikasi dan kedisiplinan serta kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan secara responsif, baik kegiatan yang berupa harkamtibmas, pencegahan penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Malut.
Terkait dengan reward dan punistment, Kapolda berharap ke depannya tidak ada lagi personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya
"Untuk itu saya tekankan kepada seluruh kasatker agar melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya, sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran," ujar Kapolda.
Selain itu, terkait dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi, Kapolda berharap masing-masing personel dapat membantu dalam memobilisasi masyarakat, sehingga capaian vaksinasi di Provinsi Malut dapat terus meningkat
"Dalam percepatan vaksinasi saya tekankan kepada seluruh personel untuk selalu bersinergi dengan para tokoh agama, adat maupun tokoh masyarakat, karena para tokoh ini memiliki kedekatan dengan masyarakat, sehingga lebih mudah dalam mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi," ujarnya.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH saat dikonfirmasi terkait pemberian reward and punishment kepada personel Polda Malut menjelaskan bahwa 37 personel Polda Malut yang mendapatkam penghargaan (reward) terdiri dari 3 pamen, 2 pama, 19 bintara, 8 ASN Polri, dan 5 PHL.
"Dari 37 personel ini, lima personel diberikan reward atas dedikasi mendukung program vaksinasi nasional dengan mengajak masyarakat berjumlah ratusan orang, sedangkan 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator yang telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang dari bulan Februari hingga September 2021, dan empat personel diberikan reward dalam penanganan COVID-19 sebagai paramedis di Wisma Atlet Jakarta," kata Kabid Humas.
Baca juga: Kapolda Malut pastikan anggota terlibat narkoba dipecat
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021