Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 Abd Rachem mengatakan, pihaknya akan menjatuhi sanksi terhadap pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut.
"Pasti diusut siapa nanti (yang terlibat) akan dipertemukan sekolah dengan sekolah," kata Rachem saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Rachem memastikan bahwa tawuran tersebut tidak serta merta membuat sekolah dari peserta didik yang terlibat berhenti melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Bukan bagian daripada protokol kesehatan COVID ini. Kasus ini biasa, artinya ini sudah sering terjadi makanya kasus ini (sekolah) tidak perlu untuk di online kan," kata dia.
Baca juga: Remaja terduga pelaku tawuran dipulangkan ke orang tuanya
Baca juga: Dinas Pendidikan cabut KJP pelajar terlibat tawuran di Daan Mogot
Dia melanjutkan, pelajar yang terlibat akan memperoleh pembinaan khusus dari guru agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
"Sanksi pasti ada. Pergubnya ada. Ini ada dampaknya. Bagaimanapun anak umur segitu itu perlu pembinaan," katanya.
"Orang namanya juga kalau berlebihan itu adalah tugas kita. Tak hanya anak, tapi sekolah, karena sekolah punya peran di situ," tuturnya.
Tawuran pelajar tersebut terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dekat Gang Harapan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (4/10) sore. Video tawuran pelajar di Lenteng Agung terekam kamera dan beredar di media sosial Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah membawa senjata tajam. Mereka menggunakan sepeda motor dalam melakukan aksinya.
Lalu di akhir video, sejumlah pelajar melempari kayu ke pelajar lainnya.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021