Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 Abd Rachem menuturkan bahwa pihaknya juga meminta para guru menghubungi orang tua guna memastikan peserta didik tiba di rumah usai kegiatan PTM selesai.
Baca juga: Kapolres Jaksel sebut tawuran Manggarai sudah terkendali
"Satu yang harus ini tolong lihat di tasnya, diperiksa tasnya. Bukan masalah senjata tajamnya, tetapi anak itu bawa baju lain tidak selain baju seragam," kata Rachem saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk meyakinkan peserta didik berada di rumah setelah PTM selesai.
"Misalnya sampai jam 11 selesai, jadi jam 12 itu minimal harus sudah sampai di rumah. Itu adalah peran daripada wali murid atau wali kelas," ujar Rachem.
Sebelumnya, tawuran antarsiswa terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dekat Gang Harapan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin sore kemarin. Video tawuran pelajar di Lenteng Agung terekam kamera dan beredar di media sosial Instagram "@merekamjakarta".
Baca juga: Wali Kota Jaksel perintahkan sekolah petakan masalah tawuran
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah membawa senjata tajam, serta beraksi menggunakan sepeda motor.
Rachem memastikan bahwa bersama pihak terkait akan mengusut tawuran antarpelajar tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya akan menjatuhi sanksi tegas terhadap pelajar yang terlibat dalam aksi itu. Bahkan, kata dia, pencabutan KJP dapat dilakukan apabila peserta didik tersebut terbukti melakukan tawuran.
"Bentuknya gini, kalau dulu aturannya KJP tergantung dari mana pelakunya. Nanti kan dipilah-pilah. Jadi tak sekadar hanya menarik atau memutus KJP nya karena mau tak mau itu kan pembinaan," tutur Rachem.
Baca juga: Polisi buru penganiaya pelajar SMA hingga tewas
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021