"Perlu ada pengendalian, tidak ada larangan. Semuanya diatur kebutuhan air tanah, agar semuanya bisa memenuhi. Juga hotel, apartemen, perkantoran, diatur kebutuhan air tanahnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Terlebih saat ini, lanjut dia, cakupan air perpipaan melalui PAM Jaya masih sekitar 65 persen, sehingga sisanya masyarakat di Jakarta masih mengandalkan air tanah.
"Namun demikian kami sudah menyiapkan dengan PUPR (sumber pengadaan air), dari Karian Serpong, Jatiluhur, serta Juanda untuk ke depan, agar bisa menyalurkan kebutuhan air bersih di DKI Jakarta," ujar dia.
Ia meyakini bahwa kalau penyaluran air perpipaan sudah tersalurkan mencapai 100 persen, maka penggunaan air tanah di Jakarta akan berkurang, sesuai dengan penyaluran yang ada.
"Jadi semakin banyak PAM menyalurkan air bersih, maka penyedotan air melalui pompa akan berkurang," tuturnya.
Lebih lanjut, Riza meminta agar warga Jakarta ke depannya lebih hemat dan menghentikan penggunaan air tanah, termasuk oleh para pengusaha hotel dan apartemen.
"Kami minta bisa dihemat kebutuhan air bersih," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Pemprov DKI Jakarta Yusmada mengatakan saat ini pemprov sedang menyusun aturan bagi kota administrasi yang sudah terlayani air perpipaan untuk tidak menggunakan air tanah.
"Kalau sudah dilayani air perpipaan jangan lagi sedot air tanah kan poinnya," ujarnya.
Untuk aturannya sendiri, saat ini, kata dia, masih dibahas oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
"Ini untuk air yang sudah dilayani air perpipaan itu akan dibikin kebijakan tidak lagi menyedot air tanah. Sedang dirumuskan (aturannya)," katanya, menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021