Panitia pembangunan masjid di kawasan Pucak Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA), mengakui telah menerima donasi bantuan pembangunan masjid lebih dari Rp1,1 miliar.Waktu itu saya katakan silakan bangun masjidnya. Tapi saya tidak pernah bilang percayakan sama saya.
Bendahara Masjid Pucak Maros Aminuddin dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu, mengatakan uang donasi pembangunan masjid itu datang dari berbagai donatur termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Saya sendiri yang membuka rekening di Bank Sulsel dan saldo awal memakai uang saya Rp1 juta. Kemudian saya masukkan proposal ke Bank Sulsel nilainya itu sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan masjidnya," ujarnya.
Aminuddin di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Siswandono, mengaku dirinya setelah pembelian lahan itu diminta oleh seseorang penjaga kebun bernama Wandi untuk mengurus susunan panitia pembangunan masjid tersebut.
Dia menjelaskan, pada November 2020, setelah semua proses jual beli lahan seluas 17 hektare oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui iparnya Hasmin Badao pada Mei-Agustus 2020 dengan warga Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu Maros tersebut, dirinya selaku mantan kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat diminta untuk mengurus pembangunan masjid.
Alimuddin menyatakan dirinya awalnya tidak mengetahui lahan di kawasan Pucak itu telah dibeli oleh Gubernur Nurdin Abdullah, karena dia hanya mengetahui lahan tersebut milik warga yakni Andi Samad.
"Nanti itu sekitar bulan November baru tahu kalau itu lahan milik Pak Nurdin Abdullah, dan saya diminta menjadi pengurus pembangunan masjid. Yang meminta saya itu penjaga kebun namanya Mas Wandi, bukan warga setempat. Saya mau jadi panitia dan pengurus, karena saya bahagia ada masjid mau dibangun dan ternyata itu di lahan Pak Nurdin Abdullah yang telah diwakafkan. Saya bilang, kalau untuk masjid saya akan bantu," katanya pula.
Aminuddin menerangkan, dirinya sendiri yang mengajak beberapa warga setempat menjadi pengurus dan panitia pembangunan masjid karena senang, begitu juga dengan warga lainnya yang antusias.
Setelah panitia pembangunan masjid selesai, ia pun dimintai untuk membuka rekening dan membuat perencanaan serta estimasi biaya pembangunan hingga akhirnya proposal selesai dan dimasukkan ke Bank Sulselbar untuk dibantu pembangunannya melalui bantuan dana CSR.
"Seingat saya bantuan dari Bank Sulselbar itu sekitar Rp300 juta-Rp400 juta kemudian bantuan dari donatur lainnya, ada yang Rp100 juta. Saya tidak tahu semua donatur itu, yang saya tahu cuma dari Bank Sulsel. Setiap ada dana masuk rekening, Mas Wandi menyampaikan kalau ada sumbangan masuk lagi," katanya lagi.
Wandi adalah tukang taman dari BSD Tangerang Selatan. Didatangkan langsung oleh NA ke Makassar untuk mengurus lahan NA di kawasan Pucak Maros. Saat itu, Wandi juga bertindak sebagai arsitek Masjid Pucak dan mengawasi jalannya pembangunan.
"Iya Mas Wandi banyak urus pembangunan karena jujur saja kami masyarakat awam tidak paham, hanya bantu pantau kualitas pekerjaan saja. Tapi kami juga bentuk panitia yang secara sah di pemerintahan desa. Ada ketua, bendahara, dan lainnya," katanya pula.
Saksi lain, Ketua Pembangunan Masjid Suardi Dg Najong menambahkan bahwa dirinya pernah dua kali bertemu dengan Nurdin Abdullah. Pada saat itu, NA sedang memantau progres pembangunan masjid.
"Pak NA bilang silakan bangun masjid, percayakan sama saya. Kami senang, masyarakat memang ada keinginan agar ada masjid. Sekarang sudah dibangun," ujarnya.
Di akhir persidangan, Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa ia pernah meminta Ketua Panitia Masjid Suardi Dg Nojeng untuk membangun masjid.
"Waktu itu saya katakan silakan bangun masjidnya. Tapi saya tidak pernah bilang percayakan sama saya," kata NA.
Ia juga menjelaskan bahwa Wandi adalah tukang taman yang ia percaya.
Menurut NA, Wandi sangat terampil dan sudah digunakan jasanya sejak di Bantaeng.
"Dia (Wandi) mengajari masyarakat di Pucak Maros, dia mengedukasi. Dan dia adalah arsitek, dia buat gambar masjid," ujarnya lagi.
Baca juga: JPU KPK siapkan 30 saksi sidang lanjutan Nurdin Abdullah
Baca juga: Nurdin Abdullah didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp12,812 miliar
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021