Globalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan agenda reformasi perpajakan Indonesia termasuk melalui pembentukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tidak terlepas dari dinamika perubahan dunia usaha dan tren perpajakan global.
“Globalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global,” katanya dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis.
Perubahan fundamental sistem perekonomian global ditandai dengan maraknya transaksi lintas negara atau cross border transactions dan ekonomi digital atau digital economy.
Yasonna mengatakan lanskap perpajakan internasional juga didorong oleh peningkatan mobilitas sumber daya domestik atau Domestic Resource Mobilization (DRM) melalui penerimaan pajak sebagai sumber pendanaan.
Ia menyebutkan, isu yang menonjol pada tren perpajakan global saat ini meliputi perluasan basis melalui peningkatan basis pemajakan orang pribadi dan kesepakatan pajak minimum global atau Global Minimum Tax.
Kemudian, pengenaan pajak atas kekayaan dan properti, pemajakan atas eksternalitas terhadap lingkungan, pemajakan transaksi digital, dan kenaikan tarif PPN.
Tak hanya mempertimbangkan dinamika global, Yosanna menegaskan UU HPP turut berisi aspirasi masyarakat yang didengarkan melalui serangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
FGD ini dilaksanakan bersama berbagai kalangan termasuk para akademisi, pengamat ekonomi dan perpajakan, asosiasi pengusaha, organisasi profesi, serikat pekerja, dan para pemuka organisasi sosial dan keagamaan.
Yasonna optimis reformasi perpajakan tersebut akan mampu meningkatkan tax ratio dan kepatuhan pajak menjadi lebih baik dan menjadi instrumen mewujudkan keadilan serta lebih memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Baca juga: Menkumham sebut pandemi momentum tata ulang sistem perpajakan
Baca juga: DPR RI setujui RUU HPP jadi Undang-Undang
Baca juga: Menkeu berharap penambahan fungsi NIK jadi NPWP tingkatkan efisiensi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021