Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat terbatas yang membahas pembukaan aktivitas ekonomi, dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Baca juga: MPR: Kebijakan buka pariwisata bagi wisman harus dipersiapkan matang
Baca juga: Pemkab Banyuwangi jadwalkan buka pariwisata mulai 10 September 2021
"(Ratas) Mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait mobilitas dan melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali ataupun Kepri yang levelnya sudah turun, diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta.
Airlangga menyampaikan, pemerintah sudah memutuskan untuk membuka kembali pariwisata di sejumlah daerah antara lain di Bali dan Kepri. Dia mengatakan rapat terbatas dengan Presiden turut membahas mengenai periode karantina bagi wisatawan asing yang masuk.
"Dalam rapat dibahas periode karantina dengan situasi seperti ini. Dan posisinya menjadi lima hari (karantina)," ujar Airlangga.
Dia mengatakan seluruh ketentuan terkait pembukaan pariwisata di sejumlah daerah akan diatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri hingga peraturan dari Kementerian Perhubungan.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021