Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menyatakan kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu cukup tinggi, di mana hingga hari Kamis (7/10) terdapat 798 orang meninggal atau 7 persen dari akumulasi sebanyak 11.538 orang yang terpapar virus corona jenis baru penyebab COVID-19.Dengan jumlah tersebut, menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai daerah yang angka kasus kematian akibat COVID-19 tertinggi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan ( Ciayumajakuning).
Sementara kasus kematian harian bertambah dua orang, sehingga totalnya menjadi 798 orang, demikian data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka, yang dikutip di Majalengka, Kamis.
Jumlah kasus kematian yang mencapai 798 orang itu, bila dipersentasekan dari jumlah akumulasi kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka berjumlah 11.538, maka angkanya menembus 7,02 persen.
Dengan jumlah tersebut, menjadikan Kabupaten Majalengka sebagai daerah yang angka kasus kematian akibat COVID-19 tertinggi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan ( Ciayumajakuning).
Untuk kasus kematian di Kota Cirebon saat ini 4,2 persen, Kabupaten Cirebon berada di angka 3,6 persen, Kabupaten Indramayu 4,4 persen, dan Kabupaten Kuningan berada di angka 5,1 persen.
Bahkan jika kasus kematian di Kabupaten Majalengka dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat yang hanya 2,1 persen, maka terdapat selisih 5 persen, begitu pula jika dibandingkan dengan kasus kematian Nasional yang hanya 3 persen.
Pada Kamis (7/10) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka, bertambah 8 orang dan dengan adanya penambahan tersebut, maka akumulasi menjadi 11.538 orang telah terpapar COVID-19.
Sedangkan dua penambahan kasus sembuh di daerah itu bertambah dua orang, totalnya menjadi 10.700 orang. Untuk kasus kematian pada hari yang sama terdapat dua penambahan sehingga menjadi 798 orang.
Baca juga: Tertinggi di Ciayumajakuning, kasus aktif di Majalengka capai 121
Baca juga: Bupati Majalengka terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Kasus kematian COVID-19 di Majalengka tertinggi di wilayah III Cirebon
Baca juga: Langgar PPKM Darurat tiga perusahaan di Majalengka didenda Rp15 juta
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021