• Beranda
  • Berita
  • BPOM: Efikasi vaksin Zifivax terhadap varian Delta capai 77,47 persen

BPOM: Efikasi vaksin Zifivax terhadap varian Delta capai 77,47 persen

7 Oktober 2021 20:27 WIB
BPOM: Efikasi vaksin Zifivax terhadap varian Delta capai 77,47 persen
Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam konferensi pers izin EUA Vaksin Zifivax yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (7/10/2021). ANTARA/Zubi Mahrofi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyampaikan bahwa efikasi vaksin Zifivax terhadap virus COVID-19 varian Delta mencapai 77,47 persen.

"Data interim uji klinik fase tiga menunjukkan efikasi yang baik dari vaksin Zifivax, termasuk terhadap Virus SARS CoV-2 varian Delta sebesar 77,47 persen," ujar Penny K. Lukito dalam konferensi pers izin EUA Vaksin Zifivax yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, efikasi terhadap varian lainnya, seperti varian Alfa mencapai 92,93 persen, Gamma (100 persen), dan Kappa (90,0 persen).

Ia menambahkan, untuk efikasi vaksin Zifivax secara umum mencapai 81,71 persen dihitung mulai tujuh hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap. Dan 81,4 persen bila dihitung mulai 14 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Baca juga: BPOM keluarkan izin EUA vaksin Zifivax

Baca juga: Satgas: Penggunaan vaksin Pfizer masih mengacu izin darurat BPOM


"Saya kira masih konsisten, ya, sekitar 81 persen," ucapnya.

Penny menambahkan, dari hasil uji klinik yang dilakukan, pemberian Vaksin Zifivax secara umum dapat ditoleransi dengan baik.

Ia mengemukakan, efek samping lokal yang paling sering terjadi adalah timbul nyeri pada tempat suntikan, sementara efek sistemik yang paling sering terjadi adalah sakit kepala, kelelahan, demam, nyeri otot (myalgia), batuk, mual (nausea), dan diare dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.

"Saya kira itu adalah yang biasa atau common terjadi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Penny juga menyampaikan bahwa Vaksin Zifivax belum diindikasikan untuk penggunaan booster.

Ke depannya, apabila akan digunakan sebagai vaksin booster, baik vaksin Zifivax maupun vaksin lainnya harus melalui uji klinik booster yang dilakukan setelah diketahui data respons imun persisten dari uji klinik primer.

"Penggunaan vaksin dengan indikasi booster dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan POM," katanya.*

Baca juga: BPOM terbitkan EUA vaksin Janssen dan Convidecia

Baca juga: Empat produsen vaksin COVID-19 ajukan registrasi EUA di Indonesia

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021