"Monas itu adalah cagar budaya, masuk kategori heritage, dan lokasinya berada di ring satu. Jadi ada beberapa pertimbangan yang membuat Monas tidak bisa digunakan sebagai lokasi balapan. Harus dicari alternatif di tempat lain," kata Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurut Riza Patria, dengan pertimbangan tersebut, izin penggunaan Monumen Nasional sebagai lokasi balapan mobil Formula E, tidak turun.
"Pemerintah pusat menyatakan belum memungkinkan di Monas. Kami berusaha memahami, karenanya kami mencari alternatif lain di lima lokasi," ujarnya.
Baca juga: Jakpro siapkan lima lokasi Formula E alternatif selain Monas
Riza menjelaskan, BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) sedang memilih dari lima calon lokasi yang ada, lokasi mana yang akan diusulkan ke Formula E Operations Limited (FEO), untuk kemudian ditinjau.
"Peninjauan itu direncanakan pada bulan ini. Nanti pihak Formula E dan Jakpro yang akan memastikan, apakah tempat itu memungkinkan atau tidak dari segi legalitas, teknis, dan lainnya," katanya.
Menurut Riza, banyak faktor yang menjadi syarat bagi kemungkinan tempat tersebut memenuhi syarat sebagai lokasi balap Formula E, termasuk syarat protokol kesehatan.
Kegiatan balap mobil Formula E itu adalah kompetisi internasional, sehingga harus memberikan nilai tambah bagi DKI Jakarta.
"Harus di tempat yang menambah ikon Jakarta. Silakan teman-menunggu dan bersabar. nanti pada waktunya kami umumkan," tutur Riza.
Sebelumnya, Riza Patria mengatakan, lokasi sirkuit Formula E dipastikan tidak di Monas, tapi akan menjadi opsi di lima lokasi lainnya, di antaranya di Senayan dan di Pulau Reklamasi.
Baca juga: Formula E di Monas resmi ditunda akibat COVID-19
Baca juga: Tim Kementerian LH dan Kehutanan cek bekas uji coba aspal Formula E
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021