"Ini lebih kepada pengiriman sample. Jadi tidak comply (patuh) itu karena pengiriman sample kita," kata Zainudin dalam temu media virtual, Jumat.
Menurut Zainudin, surat WADA telah diterima September dan memiliki jangka waktu 21 hari untuk menanggapi surat ini. Menpora mengaku telah memberikan surat balasan dan mkini tengah menunggu jawaban WADA.
Keterlambatan surat tanggapan tersebut, menurut Zainudin, terjadi karena LADI sedang berganti kepengurusan. Namun, Menpora menegaskan Indonesia bertekad memenuhi aturan WADA.
Baca juga: Indonesia, Korut, Thailand dinilai tidak patuh oleh WADA soal doping
"Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi semua rule yang sudah disepakati, tetapi kami juga menjelaskan tentang kendala yang kami hadapi di dalam negeri sendiri itu," kata Zainudin.
Zainudin mengungkapkan COVID-19 membuat penyerahan sample tidak berjalan sesuai rencana Test Doping Plan (TDP). Terhentinya kompetisi dan turnamen karena pandemi menyebabkan tidak terpenuhinya jumlah sample yang sudah direncanakan.
"Kita tidak menyangka bahwa pada bulan Maret kita terkena COVID bahkan itu berkepanjangan sampai sekarang, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk anti-doping pada saat pelaksanaan kegiatan itu," kata Zainudin.
Sementara di dalam negeri tidak ada pertandingan, sample yang sudah direncanakan akan diambil malah tengah menjalani pertandingan di luar negeri, baik kualifikasi Olimpiade maupun single event.
Kemudian, memasuki 2021, Zainudin mengatakan tidak perlu mengkhawatirkan pemenuhan sample anti-doping karena Pekan Olahraga Nasional (PON) masih berlangsung.
Baca juga: PBSI pastikan tiga turnamen di Bali tetap lanjut meski WADA mengancam
"Artinya dari PON ini kita bisa banyak dapat sample dan apa yang sudah direncanakan itu insya allah akan terpenuhi. Jadi, 2020 dan 2021 samplenya itu lebih ya dan kita mudah-mudahan akan bisa tercapai," kata Zainudin.
"Kalau ini clear 2021 ini bisa dipenuhi dengan sample-sample doping atau antidoping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional, apalagi banyak ya, banyak nomor pertandingan, banyak sample yang diambil," sambung dia.
Tidak hanya Indonesia, WADA juga menegur Korea Utara dan Thailand. WADA mengatakan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Begitu juga dengan Thailand yang dinilai sepenuhnya gagal menerapkan Kode Anti-Doping 2021.
Baca juga: Menpora: Atlet yang terpapar COVID-19 bukan penularan dari masyarakat
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021