Komponen Cadangan yang berjumlah 3.103 personel tersebut telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Hitam Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklapassus) Kopassus Batujajar, Jawa Barat, Kamis (7/10).
"Komcad bukanlah bentuk wajib militer bagi warga negara. Melainkan program sukarela bela negara yang dilakukan oleh anak bangsa dengan dasar hukum merujuk kepada UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Presiden Jokowi akan pimpin upacara penetapan Komcad di Batujajar
Menurut Bamsoet, personel Komcad telah mendapatkan pelatihan dan pendidikan khusus dari tenaga terlatih TNI sehingga dalam keadaan genting jika diperlukan akan siap membantu kekuatan TNI dalam membela kedaulatan bangsa dan negara.
Bamsoet menekankan mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komcad yang melakukan kegiatan mandiri.
"Setelah selesai dilantik, seluruh personel Komcad bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga sipil. TNI akan memanggil mereka untuk melakukan pelatihan minimal selama 12 hari dalam setahun untuk memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga dengan baik," jelas Bamsoet.
Baca juga: Presiden: Komcad perkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat
Dia mengatakan keberadaan Komcad sangat penting mengingat potensi terjadinya perang terbuka antarnegara maupun blok kekuasaan bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
"Sehingga ketika negara berada dalam keadaan genting seperti perang maupun bencana alam, Komcad sudah siap sedia, sudah terorganisir dengan baik kemampuan dasar militernya," jelasnya.
Selain itu, kata Bamsoet, kehadiran Komcad merupakan bagian dari implementasi Doktrin Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.
"Setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," ujar Bamsoet.
Baca juga: INDEF: Komcad alternatif solusi hemat anggaran pertahanan
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021