Kepolisian Resor (Polres) Garut, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan adanya kasus puluhan warga dari kalangan remaja sampai dewasa masuk kelompok Negara Islam Indonesia (NII), sehingga menimbulkan keresahan masyarakat karena kelompok ini dinilai menyimpang dari ideologi negara Indonesia.Kami masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan karena adanya laporan warga,
"Saat ini yang jelas kami masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan karena adanya laporan warga," kata Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, di Garut, Jumat.
Ia menuturkan kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya kekhawatiran orangtua terhadap anak-anaknya yang disinyalir bergabung dalam kelompok tersebut.
Kepolisian, kata dia, mendalami kasus itu untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi yang mengarah pada pemahaman aliran yang salah.
"Kita lihat apakah ini memang ada indikasi terpaparnya aliran-aliran tertentu, memang masih dalam pendalaman," kata Kapolres.
Dia menambahkan jajarannya akan melakukan klarifikasi terhadap orangtua dari anak-anak yang diduga terlibat dalam kelompok NII tersebut.
Hasil dari pemeriksaan kepolisian itu, kata dia, nantinya akan dikolaborasikan dengan unsur-unsur lain yang juga menangani permasalahan kasus tersebut.
"Nanti kita kolaboratif dengan unsur-unsur yang lain," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anak-anak juga dewasa di wilayah perkotaan Kabupaten Garut diduga bergabung dalam kelompok NII di Garut.
Kasus itu terungkap ketika ada salah seorang warga di Garut Kota yang anaknya berusia 15 tahun memiliki pemahaman akidah yang menyimpang.
Baca juga: Polisi proses hukum jenderal NII di Garut
Baca juga: Kejaksaan Garut musnahkan 123 bendera NII
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021