• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota Jayapura minta prokes di venue PON XX diperketat

Wali Kota Jayapura minta prokes di venue PON XX diperketat

10 Oktober 2021 15:58 WIB
Wali Kota Jayapura minta prokes di venue PON XX diperketat
Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano. ANTARA/Evarukdijati.
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) meminta semua pihak yang terlibat di venue yang masih melaksanakan pertandingan PON XX untuk memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
 
"Dengan adanya laporan atlet, petugas maupun panitia yang terpapar COVID-19, pihaknya berharap prokes benar diterapkan," kata BTM kepada Antara di Jayapura, Ahad.
 
Dikatakannya, apabila prokes benar-benar diterapkan baik di dalam maupun luar lapangan dipastikan kecil kemungkinan terjadinya penularan COVID-19.

17 positif
 
Dari laporan yang diterima di Kota Jayapura hingga Sabtu (9/10), tercatat 17 orang peserta PON XX yang positif COVID-19, empat orang diantaranya dinyatakan sembuh.

Baca juga: Basket putri DKI persembahkan perunggu untuk pemain positif COVID-19

Baca juga: Penonton PON Papua manfaatkan layanan vaksinasi di Auditorium Uncen
 
Para peserta PON XX yang positif COVID-19 ada yang menjalani karantina mandiri sesuai permintaan pimpinan delegasinya tetapi ada juga yang menjalani karantina terpusat terapung di KM Tidar serta dirawat di salah satu rumah sakit di Jayapura.
 
Rata-rata mereka tanpa gejala. Dia menambahkan secara kumulatif di Jayapura, yang dirawat akibat positif COVID-19 tercatat 35 orang.
 
Karena itu pihaknya juga meminta agar masyarakat turut serta mematuhi prokes dalam beraktivitas di luar rumah dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
 
Secara kumulatif hingga Sabtu (9/10) di Kota Jayapura tercatat 12.877 orang positif COVID-19, 12.574 orang diantaranya sembuh, 268 orang meninggal dan 35 orang dirawat.*

Baca juga: PON XX Papua tetap berlangsung dengan prokes ketat

Baca juga: Menpora: Atlet yang terpapar COVID-19 bukan penularan dari masyarakat

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021