• Beranda
  • Berita
  • Wamen LHK: Ada potensi kemitraan dengan swasta pulihkan mangrove

Wamen LHK: Ada potensi kemitraan dengan swasta pulihkan mangrove

11 Oktober 2021 15:36 WIB
Wamen LHK: Ada potensi kemitraan dengan swasta pulihkan mangrove
Wamen LHK Alue Dohong (kedua kiri) dan Kepalar BRGM Hartono (kiri) dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Senin (11/10/2021) (ANTARA/HO-KLHK)
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong mengatakan ada potensi kemitraan dengan swasta untuk pemulihan ekosistem mangrove yang dikaitkan dengan usaha jasa lingkungan demi mendorong ekonomi hijau di Indonesia.

"Maksudnya, kemitraan dengan swasta itu kita mungkin mengembangkan modelnya dan ini sedang kita siapkan regulasinya. Bisa saja setelah mangrove kita kerja samakan dengan pihak swasta dalam kerangka, misalnya pemulihan ekosistem mangrove yang dikaitkan dengan usaha jasa lingkungan," kata Wamen LHK Alue dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin.

Baca juga: Presiden Jokowi ingin daerah lain mencontoh rehabilitasi mangrove Bali

Baca juga: RI optimalkan potensi mangrove capai target emisi gas rumah kaca


Alue menjelaskan rehabilitasi mangrove perlu keterlibatan semua pihak mengingat luas mangrove di Indonesia yang mencapai sekitar 3,361 juta hektare dan tersebar di berbagai daerah.

Kolaborasi pemerintah, masyarakat dan swasta itu juga dapat mendukung pelestarian lingkungan dan mendorong ekonomi hijau atau green economy, yaitu sistem ekonomi berbasis lingkungan hidup.

"Kita butuh keterlibatan lewat mekanisme, misalnya kerja sama dengan pihak swasta, nanti swasta bisa mengelola jasa lingkungan ekowisata, karbon dan seterusnya dalam rangka transformasi ke ekonomi hijau ke depan," kata Wamen LHK.

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Hartono mengatakan bahwa pihaknya bersama KLHK sedang meninjau regulasi tentang kemungkinan pengelolaan mangrove yang dimulai dari rehabilitasi dalam bentuk kemitraan antara masyarakat dengan swasta.

Selain itu, sedang dikaji kemungkinan rehabilitasi mangrove sebagai bentuk izin usaha jasa lingkungan. Tidak hanya jasa lingkungan seperti ekowisata, ada juga potensi silvofishery atau penggabungan usaha perikanan dengan penanaman mangrove.

"Review kebijakan ini di lapangan belum ada, tetapi potensi untuk itu ada dan kita mencoba menginventarisasi regulasi yang sudah ada," kata Hartono.

Baca juga: BRGM: Rehabilitasi mangrove Program PEN tingkatkan ekonomi masyarakat

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021