• Beranda
  • Berita
  • Satgas COVID-19 razia sertifikat vaksin di PPN Jembrana-Bali

Satgas COVID-19 razia sertifikat vaksin di PPN Jembrana-Bali

11 Oktober 2021 16:18 WIB
Satgas COVID-19 razia sertifikat vaksin di PPN Jembrana-Bali
Bupati Jembrana I Nengah Tamba memantau vaksinasi bagi warga yang terjaring razia di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, Senin (11/10/2021). ANTARA/Gembong Ismadi

kami akan terus melakukan razia vaksinasi

Petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Jembrana, Bali melakukan razia sertifikat vaksin terhadap pengunjung Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kabupaten Jembrana.

"Setiap orang yang masuk ke PPN Pengambengan harus membawa surat vaksin. Ini kami lakukan untuk memastikan cakupan vaksinasi di Kabupaten Jembrana sesuai target," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba, saat memantau jalannya razia tersebut, Senin.

Ia mengatakan, meski capaian vaksinasi di daerahnya cukup besar, namun program vaksinasi harus terus dijalankan dengan cakupan masyarakat sebanyak mungkin.

Capaian vaksinasi bagi masyarakat dengan cakupan yang luas, menurutnya, merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo saat bertemu jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se Provinsi Bali, Jumat (8/10) lalu.

"Presiden memerintahkan vaksinasi di Bali dilakukan secara masif, karena juga berkaitan dengan rencana dibukanya sektor pariwisata," katanya.

Baca juga: Polres Jembrana ungkap pemalsuan rapid antigen massal
Baca juga: Puluhan warga terjaring razia vaksinasi COVID-19 di Jembrana-Bali


Pelabuhan Perikanan Nusantara, menurut Bupati, dijadikan sasaran razia karena indikasi masih banyak masyarakat yang bekerja di pelabuhan yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara tersebut belum melakukan vaksin.

Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya masyarakat yang terjaring razia ini, dan langsung diarahkan ke gerai petugas kesehatan untuk mendapatkan vaksin.

"Kami optimis vaksinasi di Kabupaten Jembrana bisa mencapai 90 persen dari jumlah warga. Karena itu, kami akan terus melakukan razia vaksinasi baik di fasilitas umum, maupun rumah-rumah," katanya.

Bersama Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa, ia mendatangi sejumlah titik di PPN Pengambengan, khususnya di lokasi penimbangan ikan.

Baca juga: Kodim Jembrana perketat pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk
Baca juga: Anggota DPRD Jembrana meninggal terpapar COVID-19


Untuk memantau dan mempercepat vaksinasi bagi masyarakat yang masuk PPN Pengambengan, ia akan menerapkan aturan setiap orang yang masuk harus menunjukkan surat vaksin.

"Di PPN Pengambengan juga akan kami buka gerai vaksinasi. Bagi warga yang belum vaksin, bisa langsung ke gerai tersebut," katanya.

Terkait rendahnya cakupan vaksinasi bagi pekerja di sektor kelautan, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor.

Yang paling utama, katanya, saat pulang melaut pada pagi hari, nelayan malas untuk datang ke sentra vaksinasi.

"Hal itu yang membuat capaian vaksinasi di Desa Pengambengan, yang merupakan sentra nelayan rendah, hanya sekitar 65 persen," katanya.

Baca juga: Presiden apresiasi kasus aktif COVID-19 di Bali turun hingga 95 persen
Baca juga: Mendikbudristek dorong sekolah di Bali lakukan PTM terbatas

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Gembong Ismadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021