• Beranda
  • Berita
  • OJK siapkan cetak biru tranformasi digital perbankan

OJK siapkan cetak biru tranformasi digital perbankan

11 Oktober 2021 17:31 WIB
OJK siapkan cetak biru tranformasi digital perbankan
Tangkapan layar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat dalam webinar di Jakarta, Selasa (11/10/2021) (ANTARA/Sanya Dinda)
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan OJK sedang menyiapkan blue print atau cetak biru transformasi digital perbankan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

"OJK saat ini sedang menyiapkan cetak biru transformasi digital perbankan yang akan memberikan suatu acuan lebih konkret terkait digitalisasi perbankan ke depan, " kata Teguh dalam OJK Virtual Innovation Day 2021 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Cetak biru ini dibuat untuk mengakselerasi transformasi digital perbankan. Di samping itu, buku cetak biru ini juga dibuat sekaligus sebagai suatu terobosan kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan resiko dari transformasi digital perbankan.



Menurutnya, cetak biru transformasi digital perbankan merupakan suatu penjabaran lebih detil dari road map pengembangan perbankan Indonesia.

"Beberapa kebijakan yang akan dituangkan dalam blue print ini antara lain mengenai penerapan prinsip data proteksi dan juga kebijakan data transfer," katanya.

Di samping itu, juga akan dituangkan kebijakan terkait pengaturan data atau data governance, tata kelola dan arsitektur teknologi informasi, dan kebijakan terkait dengan keamanan siber yang mengacu pada standar internasional.

"Kebijakan outsourcing dan standar kerja sama dengan pihak ketiga, serta arah tatanan institusi yang mendukung transformasi digital juga terdapat dalam cetak biru ini," imbuhnya.

Sementara itu, untuk lebih menjamin dan meningkatkan pertahanan keamanan perbankan terhadap risiko serangan siber, OJK juga menyusun framework penguatan manajemen resiko keamanan siber bagi bank umum.

"Manajemen resiko keamanan siber disusun dengan mengacu pada keamanan standar siber internasional di berbagai negara," ucapnya.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021