pengunjung juga diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi
Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang berkunjung ke Museum Betawi selama masa uji coba setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Kepala UPK PBB Setu Babakan, Imron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin mengatakan pengunjung juga diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Pengelola Setu Babakan uji coba kunjungan wisatawan ke Museum Betawi
Imron mengatakan aturan-aturan tersebut ditujukan untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 di kawasan Museum Betawi.
“Bukan artinya kita mempersulit orang untuk masuk museum. Itu dalam rangka melindungi yang di dalam museum, karyawan dan pengunjung agar tidak terpapar COVID-19,” kata Imron.
Baca juga: Anies yakin pariwisata Jakarta segera bangkit
Imron menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, akan dapat mengendalikan orang yang melakukan aktivitas di dalam Museum.
Karena itu, dia pun mengajak masyarakat yang berencana mengunjungi Museum untuk mendukung kebijakan tersebut sehingga uji coba pembukaan tempat wisata itu berlangsung dengan baik.
“Oleh karena ini adalah langkah-langkah pemerintah dalam rangka melindungi, bagi yang sudah divaksin atau sehat atau yang belum, maka perlu didukung oleh seluruh komponen masyarakat gitu,” kata Imron.
Baca juga: Disparekraf dorong pariwisata Kepulauan Seribu segera uji coba buka
Adapun Museum Betawi yang berada di zona A telah dibuka untuk uji coba kunjungan wisata sejak 25 September 2021.
Imron mengatakan hal itu setelah Museum Betawi mendapatkan sertifikat CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan).
Dari data yang diterima Antara dari Kepala UPK PBB Setu Babakan, tercatat pada Minggu, (10/10) jumlah wisatawan yang berkunjung ke Museum Betawi sebanyak 30 orang.
Dari jumlah tersebut, pengunjung Zona A (Rumah Adat) sebanyak 6 orang, dan pengunjung Museum Betawi sebanyak 24 orang. Sementara itu jumlah kendaraan yang memasuki areal Setu Babakan sebanyak 16 unit, yang terdiri dari 4 unit kendaraan roda dua, dan 12 unit kendaraan roda empat.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021