• Beranda
  • Berita
  • Tiga ekor orangutan dilepasliarkan di hutan Kapuas Hulu Kalbar

Tiga ekor orangutan dilepasliarkan di hutan Kapuas Hulu Kalbar

12 Oktober 2021 10:28 WIB
Tiga ekor orangutan dilepasliarkan di hutan Kapuas Hulu Kalbar
Proses pelepasliaran orangutan oleh petugas penyelamatan orangutan di hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/HO-Humas Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu. ANTARA/Teofilusianto Timotius.
Tiga ekor orangutan betina yang diberi nama Selly, Maya dan Nicky dilepasliarkan di hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Tiga ekor orangutan ini merupakan pelepasliaran tahap ke delapan dengan total 19 ekor telah kembali ke habitatnya," kata Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) Hasudungan Pakpahan di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Hasudungan ketiga orangutan itu sebelumnya telah lulus rehabilitasi di Sekolah Hutan Jejora yang di kelola oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Baca juga: Penyelamatan induk dan anak orang utan di Kotim jadi perhatian warga

Ia menyebut masing-masing orangutan itu sudah diberi nama, yaitu Maya berusia tujuh tahun 10 bulan berasal dari Desa Betangai, Kecamatan Nanga Sokan, Kabupaten Melawi, Selly berusia delapan tahun berasal dari Kecamatan Belimbing Selatan Kabupaten Melawi, dan Nicky 10 tahun berasal dari Desa Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

"Ketiganya di rescue oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama YPOS," ucap Hasudungan.

Orangutan yang dilepasliarkan itu, kata Hasudungan, sebelumnya telah menjalani proses cukup panjang, yang mencakup pelatihan kemampuan dasar, seperti memanjat, memilih makanan, membuat sarang serta kemampuan individu untuk bertahan hidup di hutan.

"Setelah dilakukan pengecekan medis, ketiganya dinyatakan negatif dari penyakit, kemudian dalam pengamatan dan evaluasi ketiganya mampu beradaptasi dengan alam, sehingga dapat dilepasliarkan," kata Hasudungan.

Baca juga: Orang utan asal Sumut dilepasliarkan di Riau

Baca juga: Lewat festival, Borneo Foundation serukan pelestarian orang utan


Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah II Kedamin Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu Fery AM Liuw mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan kerja sama antara tiga pihak, yaitu Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Ketiga pihak turut hadir mengantar orangutan untuk dilepasliarkan sekaligus menandatangani berita acara serah terima orangutan.

"Pelepasliaran orangutan dan keberadaannya di Sub DAS Mendalam itu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melindungi dan menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Betung Kerihun selama ini," kata Fery.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021