Menurut keterangan tertulis BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta pada Selasa, Intan awalnya berpikir sakit maag yang dideritanya hanya jenis ringan, namun gejala yang dialami peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN itu, semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit.
"Suami langsung membawa saya ke rumah sakit terdekat dan akhirnya dirawat inap. Saya dilayani dengan baik, semua obat dan biaya selama perawatan juga gratis, tidak dimintai pembayaran apapun sampai keluar rumah sakit. Selain itu, tidak dibeda-bedakan, padahal saya JKN-KIS bantuan pemerintah," tutur Intan.
Intan menceritakan penyakitnya mulai dirasakannya pada awal 2021. Mulanya dia merasakan sakit pada bagian lambung yang membuat dirinya hanya beranggapan terkena asam lambung biasa hingga merasakan sesak pada bagian dada sebelum dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya.
Mengingat pengalaman tersebut, dia menyampaikan apresiasinya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan menjadi peserta JKN-KIS pada segmen PBI APBN.
Hal itu penting mengingat dia harus melakukan kontrol ke dokter setiap pekan. Saat pemeriksaan rutin itu Intan mengaku tidak dikenai biaya apapun.
Merasakan manfaat tersebut, dia berharap agar program itu bisa terus berjalan.
"Sangat berharap agar Program JKN-KIS bisa terus berjalan dan terus membantu masyarakat lainnya," kata Intan.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021