PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengoperasikan enam kereta api (KA) jarak jauh setelah kasus COVID-19 mulai melandai.Semua jasa pengguna KA harus sudah berusia di atas 12 tahun
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Kuswardoyo mengatakan enam KA itu beroperasi mulai Oktober 2021 ini. Adapun enam KA itu tujuan Jakarta hingga Surabaya.
"Awalnya saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) masih ketat kita hanya operasikan dua KA, namun kini kita operasikan enam perjalanan KA, normalnya itu kita sebetulnya ada 10 perjalanan KA," katanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Sejak dioperasikan, sejumlah KA itu mengangkut penumpang sekitar 15-20 persen dari total kapasitas. Namun, pada akhir pekan, menurutnya penumpang bisa mencapai 40-50 persen dari kapasitas.
"Pembatasan kapasitas 70 persen itu masih berlaku sampai hari ini," katanya.
Adapun enam kereta yang dioperasikan itu yakni KA Argo Parahyangan dengan dua perjalanan, serta KA Argo Wilis, KA Malabar, KA Turangga, dan KA Harina masing-masing satu perjalanan.
Menurutnya, syarat tes PCR atau antigen masih berlaku dalam perjalanan jarak jauh. Selain itu, penumpang juga diharuskan membawa sertifikat vaksin yang juga dapat dibuktikan melalui nomor induk kependudukan (NIK).
"Untuk penumpang jarak jauh itu perlu disertai NIK, jadi nanti itu terkoneksi dengan PeduliLindungi, tapi untuk menghindari data yang belum dimasukkan, penumpang juga diwajibkan membawa sertifikat vaksin fisik," katanya.
Dengan adanya persyaratan vaksin tersebut, penumpang yang masih berusia di bawah 12 tahun, menurutnya, otomatis belum bisa menggunakan jasa perjalanan kereta api.
"Oleh karena itu, semua jasa pengguna KA harus sudah berusia di atas 12 tahun," kata dia.
Baca juga: KAI Cirebon: Terdapat 76 perlintasan sebidang tak terjaga
Baca juga: KAI tingkatan pelayanan dengan mempercepat waktu tempuh KA
Baca juga: KAI Daop Jember cek sarana dan prasarana jelang musim hujan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021