Sebagaimana telah diumumkan pemerintah, pada 14 Oktober 2021 dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali. Selain Ngurah Rai, penerbangan internasional juga diizinkan masuk melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, dan Bandara Sam Ratulangi Manado di Sulawesi Utara.
Kebijakan pembukaan tiga pintu masuk itu diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021. Pada Inmendagri ini juga disebutkan Warga Negara Asing (WNA) bisa masuk selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satuan tugas.
Contoh beberapa syarat yang lebih dirinci lewat Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021, antara lain seluruh pelaku perjalanan internasional harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Lalu, bagi WNA harus menunjukkan kartu atau sertifikat, baik fisik maupun digital, telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
Syarat lain harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, pelaku perjalanan internasional harus melakukan tes ulang RT-PCR saat kedatangan dan wajib menjalani karantina terpusat selama 8x24 jam. Terkait dengan tempat akomodasi karantina bagi WNA, biaya ditanggung sendiri.
Persyaratan itu terhitung ribet. Namun keribetan itu sejalan dengan azas kehati-hatian pemerintah dalam membuka pintu masuk negara.Pemerintah dan rakyat Indonesia tentu tidak ingin "meledaknya" kasus COVID-19 beberapa bulan lalu terulang kembali.
Kata Menparekraf Sandiaga Uno, “Ini kita selaraskan dengan uji coba pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara. Tentunya ini harus kita lakukan dengan kehati-hatian tinggi. Karena meskipun kita dalam situasi COVID-19 yang terkendali, kita tidak boleh lengah, harus tetap hati-hati dan waspada. Banyak yang musti dipertimbangkan, termasuk dari segi negara, karantina, mitigasi 3T, dan yang paling penting adalah dari sisi keselamatan masyarakat Indonesia."
Karena itu, pertanyaan akankah wisatawan mancanegara berdatangan? Rasanya memang belum terlalu sesuai harapan. Bayangkan saja, jika seorang wisman ingin berlibur di Bali tiga hari, berarti ia harus mengeluarkan biaya untuk 11 hari karena ada delapan hari karantina. Berat bagi wisman backpacker untuk mengeluarkan biaya sebesar itu. Padahal Indonesia merupakan destinasi favorit bagi backpacker. Jadi target menjaring wisatawan mancanegara tampaknya belum bisa tercapai secara optimal.
Baca juga: Kemenhub pastikan kesiapan kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai
Revisi target
Sebagaimana pernah diumumkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merevisi target wisatawan mancanegara dan domestik yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2016-2021.
Revisi itu didasarkan pada alasan bahwa border untuk wisatawan mancanegara ditutup sehingga tidak mungkin menyesuaikan dengan target RPJM. Merujuk pada RPJM 2021, untuk wisatawan mancanegara (wisman) menjadi 4 juta pergerakan dari yang awalnya 19 juta pergerakan. Untuk nilai devisanya menjadi 4,8 miliar dolar AS dan untuk ekspor ekonomi kreatif menjadi sebesar 17,45 miliar dolar.
Untuk wisatawan Nusantara (wisnus) dari 320 juta pergerakan disesuaikan menjadi 180 juta pergerakan, karena tidak hanya wisatawan mancanegara yang menghadapi tantangan dengan ditutupnya border, wisatawan Nusantara pun juga mengalami tantangan.
Oleh karena itu, sektor pariwisata belum bisa mengalami pemulihan dengan cepat. Meski demikian pemerintah tak henti-henti melancarkan program pemulihan. Menparekraf dalam webinar "Location Intelligence COVID-19 Solutions And The Economic Recovery," belum lama ini menyebut tiga platform program, yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.
Inovasi meliputi lima destinasi super prioritas dan 360 desa wisata, sedangkan adaptasi, berupa implementasi CHSE ( Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan)) untuk produk, usaha, dan destinasi pariwisata. Selain itu, vaksinasi bagi tenaga kerja kreatif dan pemanfaatan teknologi digital.
"Kemudian kolaborasi dengan semua pihak untuk memulihkan sektor pariwisata dan industri kreatif, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," ujar Menparekraf Sandiaga Uno.
Keberhasilan tiga platform tersebut, kata Menparekraf, memerlukan revitalisasi destinasi wisata dan peningkatan kepercayaan pasar agar tercipta rasa aman berwisata. Pemberian rasa aman berwisata itu dilakukan dengan percepatan program vaksinasi untuk penciptaan kekebalan komunal pada destinasi prioritas.
Program itu dijabarkan, untuk pemulihan permintaan domestik, pemerintah mendorong produk wisata bernilai tambah, seperti MICE(Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), wisata olahraga, dan event. Selain itu, digaungkan bangga berwisata di IndonesiaAja, Work From Bali, dan rencana wisata vaksin.
Sementara itu, pemulihan permintaan internasional meliputi uji coba di rute dan zona prioritas destinasi aman berwisata, penyesuaian regulasi visa dan perjalanan internasional, asuransi perjalanan wisata, termasuk COVID-19, serta bidding internasional untuk MICE dan event.
Pembukaan penerbangan internasional memang perlu dilakukan mengingat pelaku pariwisata yang terkait dengan wisman sudah lama merasakan dampak pandemi COVID-19 terhadap kelangsungan usaha mereka. Namun di sisi lain pemerintah juga harus menjaga rakyatnya agar tidak menjadi korban COVID-19 mengingat penyakit akibat Virus Corona itu masih berpotensi untuk menyebar, meski saat ini kasusnya sudah sangat menurun.
Karena itu pemerintah berupaya mengambil jalan tengah dengan menerapkan persyaratan ketat bagi wisman. Meski, mungkin belum akan terjadi booming wisman di Indonesia, tetapi paling tidak kebijakan itu bisa mendatangkan wisman dan menggeliatkan kembali pariwisata di Tanah Air. Semoga.
Baca juga: AP I beri diskon "landing fee" bagi penerbangan internasional di Bali
Pewarta: Nusarina Yuliastuti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021