Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran (SE) SE nomor HK.02.01/I/2007/2021 yang merupakan petunjuk teknis untuk vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.
Beberapa instruksi dalam aturan tersebut di antaranya adalah merek vaksin yang dianjurkan Kemenkes adalah Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Dosis pertama diberikan pada trisemester kedua kehamilan, dan dosis kedua akan dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
"Dosisi vaksin pertama diberikan tepatnya di usia kehamilan 13 minggu dan dosis kedua pada usia kehamilan 33 minggu," kata dr Nana Agustina Sp.OG selaku Kepala Obgyn RSA Bunda Jakarta dalam webinar pada Kamis.
Alasannya, kehamilan pada trimester kedua dianggap paling aman dari risiko-risiko yang membahayakan kehamilan.
"Di trimester awal biasanya adalah masa pembentukan janin sehingga dikhawatirkan akan ada dampak, meski belum ada penelitian pasti, tapi diberikan di atas 12 minggu relatif aman, jadi kalau sampai 33 minggu sebelum melahirkan pasien sudah selesai vaksin jadi kalau kena COVID-19 bisa aman," kata dia.
Ada sejumlah kondisi yang disyaratkan melalui skrining khusus bagi para ibu hamil dan juga menyusui saat hendak melakukan vaksin COVID-19.
Di antaranya adalah vaksin diberikan kepada mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.
Tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit.
"Jika masih tinggi, harus ditunda," kata dia.
Selain itu, dr Nana juga mengatakan bahwa ibu hamil tidak memiliki komplikasi kehamilan seperti preeklamsia.
Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Preeklamsia ditandai dengan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
Ibu hamil yang hendak divaksinasi juga harus dipastikan agar tak memiliki riwayat alergi berat. Demikian pula dengan ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver.
"Penyakit-penyakit komorbidnya harus sudah dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut," katanya menambahkan bahwa ibu hamil dengan penyakit autoimun juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu tiga bulan.
dr Nana menambahkan bahwa vaksinasi COVID-19 bagi para ibu menyusui terbukti aman. "Sudah kurang lebih selama dua tahun ini belum ada kejadian efek samping vaksinasi COVID-19 memiliki dampak buruk bagi ibu dan bayi yang disusui," kata dia.
Baca juga: Syarat ibu hamil boleh lakukan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 ibu menyusui bahayakan anak? Ini faktanya
Vaksinasi COVID-19 Halobumil, RSIA Bunda dan Morula
Dalam rangka turut menyukseskan program vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil di Indonesia, Hallobumil bekerja sama dengan RSIA Bunda dan Morula menggelar program vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui.
"Hallobumil melihat ini sebagai kesempatan untuk membangun kerja sama dengan layanan kesehatan komprehensif dan memiliki pelayanan kesehatan bebas COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui. Kami memutuskan untuk berkolaborasi dengan RSIA Bunda untuk melakukan program vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui dan niatan ini pun disambut positif," kata Mia Argianti selaku Head of Hallobumil.
Mia Argianti melanjutkan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat mempermudah para calon ibu yang merencanakan program kehamilan.
"Para ibu yang ingin memulai program kehamilan dapat lebih terlindungi kesehatannya dengan terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi COVID-19," katanya.
Senada dengan Mia, Raisa Gabriela Hutagalung selaku Marketing Communication Manager RSIA Bunda Jakarta menambahkan, "RSIA Bunda Jakarta merupakan Rumah Sakit yang berkomitmen untuk memiliki Zona Hijau yang bebas COVID-19 untuk melindungi ibu hamil dan menjadikan kesehatan ibu dan bayi sebagai prioritas dalam pelayanan kesehatan kami," katanya.
Lebih lanjut lagi Raisa menegaskan pentingnya vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui. “Vaksin COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui merupakan salah satu vaksin yang penting untuk dapat melindungi populasi ini dari COVID-19. Dengan vaksin ini diharapkan bukan hanya ibu yang terlindungi tetapi juga janin di dalam kandungan. Dengan vaksin COVID-19, juga diharapkan agar kematian dan penyakit berat karena COVID-19 pada ibu hamil, janin, dan ibu menyusui dapat dicegah," katanya.
Vaksinasi COVID-19, kata Sri Puspita, Marketing Communciation Manager Morula, bisa memberikan kepastian agar kekhawatiran ibu akan gangguan kesehatan selama menjalani program kehamilan dapat berkurang."
Inisiatif antara Hallobumil, RSIA Bunda Jakarta, dan Morula yang juga didukung oleh Aqua, Dettol, Blackmores, dan Zwitsal ini diharapkan dapat menjadi solusi yang menjawab kebutuhan ibu hamil dan menyusui di tengah suasana pandemi saat ini. Kolaborasi unit pelayanan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui dari berbagai media ini diharapkan dapat memperkuat pilar pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia, terutama untuk ibu hamil dan menyusui," katanya.
Data Kementerian Kesehatan melansir, hingga Minggu (10/10), vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah tembus lebih dari 100 juta orang yang mendapatkan suntikan dosis pertama dari target 208 juta orang penerima.
Sementara untuk dosis kedua sudah disuntikan ke lebih dari 57,5 masyarakat Indonesia. Dengan demikian jumlah vaksinasi telah mencapai 157.707.427 dosis.
Artinya, vaksinasi dosis pertama sudah menjangkau 48,11 persen masyarakat Indonesia dan vaksinasi dosis kedua menjangkau 27,62 persen target vaksinasi 208.265.720 orang.
Baca juga: Pemberian vaksin pada ibu hamil bantu janin miliki antibodi COVID-19
Baca juga: POGI: Ibu hamil jangan ragu vaksinasi COVID-19
Baca juga: CDC: Ibu hamil sebaiknya divaksin COVID-19
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021