Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Djamhuron P Wibowo menyebutkan bahwa karantina tersebut berlangsung selama lima hari yang diwajibkan bagi seluruh kontingen.
"Bagi kontingen Jakarta yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina saat tiba di Jakarta," kata Djamhuron di Jakarta, Kamis.
Karantina dilakukan selama 5x24 jam demi mencegah penyebaran COVID-19. "Selama masa karantina, para atlet dan tim official akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp750.000 per hari," katanya.
Djamhuron mengatakan, karantina bagi kontingen atlet DKI tersebut disiapkan oleh pemerintah provinsi di hotel, sebagai upaya Pemprov DKI membantu mengembalikan semangat dan stamina para atlet setelah perjuangan di ajang PON XX Papua 2021.
Para atlet dan tim pendukung kontingen nantinya langsung dijemput ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mengingat situasi pandemi COVID-19 belum berakhir, sebanyak 199 orang atlet dan tim kontingen pada Kamis (14/10) diantar langsung ke lokasi hotel untuk karantina.
Baca juga: DKI segera lakukan pelacakan terhadap kontingen PON Papua
Lokasi karantina telah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka. Adapun total kontingen Provinsi DKI Jakarta yang kembali ke Jakarta pada 13-17 Oktober 2021 berjumlah 608 orang.
Kedatangan kontingen Provinsi DKI Jakarta tersebut dilakukan secara bertahap. Karantina tersebut merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Adendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.
Terkait hal ini, KONI Provinsi DKI Jakarta sudah membuat dua regulasi. Yakni, Standar Operasional Prosedur (SOP) Karantina dan SE KONI Provinsi DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2021.
Kedua regulasi ini diantaranya menyebutkan bahwa selama di Papua, kontingen Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari manager, pelatih, asisten pelatih, atlet, mekanik, dan "official non campus" secara disiplin melakukan tes usap COVID-19 serta menjaga protokol kesehatan (prokes) selama di Papua.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menambahkan, pihaknya akan melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan kepada para atlet dan tim kontingen sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SE Satgas COVID-19.
Untuk itu, Dinkes DKI bersama KONI dan SKPD terkait, seperti Dispora dan Dishub membuat SOP Penjemputan Kontingen Provinsi DKI Jakarta ke Hotel.
"Kami juga telah membuat SOP bersama KONI untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan Kontingen Provinsi DKI Jakarta. Dinkes DKI akan melakukan pemeriksaan PCR COVID-19 dan RDT Malaria kepada Kontingen Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Hotel Grand Cempaka jadi lokasi Isoter atlet DKI dari PON
Dwi memaparkan, Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang tiba sejak hari ini akan karantina di Hotel Grand Cempaka. Kemudian, pemeriksaan PCR COVID-19 akan dilakukan pada hari ke-4.
Hasil PCR COVID-19 akan keluar maksimal 1x24 jam. Jika hasil PCR COVID-19 positif, maka akan diinfokan kepada peserta untuk tata laksana lebih lanjut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSDC Wisma Atlet sehingga peserta yang hasil PCR COVID-19 positif bisa langsung dirujuk ke Wisma Atlet," katanya.
Dwi juga menegaskan, di Hotel Grand Cempaka yang merupakan tempat isolasi terpusat khusus Kontingen Provinsi DKI Jakarta ini, Dinkes DKI Jakarta sudah menyiapkan dokter dan perawat jaga. Selain itu, ada juga petugas piket yang membantu mengawasi kegiatan para atlet selama karantina di hotel.
Selama masa karantina di hotel, tidak boleh ada peserta yang menerima tamu atau meninggalkan hotel.
"Bersama Dispora DKI Jakarta, kami awasi melalui petugas piket untuk memastikan para atlet tidak keluar dari hotel selama masa karantina," katanya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021