"Karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada 'by name by addres', kita berkewajiban untuk memproteksi jangan sampai kemudian ada masalah," kata Halim Iskandar saat menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT terkait dana desa di Jakarta, Kamis.
Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (monev) dana desa serta laporan harian pendamping desa.
Halim mengatakan jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan monev dana desa maupun laporan harian, maka pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa.
"Sehingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari," kata Gus Menteri, sapaan akrab Halim Iskandar.
Untuk itu, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan memperbarui data seketika (real time) oleh desa. Dari situ akan terlihat berapa persen desa yang melakukan pembaruan data secara seketika.
"Dari data tersebut bisa dilihat desa yang datanya statis, akan bisa kita cek. Jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau," katanya.
Baca juga: Mendes sebut 71,44 persen Dana Desa 2021 sudah dicairkan
Baca juga: Kemendes: Prioritas Dana Desa 2022 untuk pemulihan ekonomi nasional
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021