• Beranda
  • Berita
  • Jubir: PPKM tetap dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru

Jubir: PPKM tetap dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru

14 Oktober 2021 19:15 WIB
Jubir: PPKM tetap dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru
Tangkapan layar Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (14/10/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Terbukti efektif dalam menekan kasus

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetapi dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun.

"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru," kata Wiku dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Kamis.

Terkait pemberlakuan itu, Wiku meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah. Dia juga mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas warga demi mencegah peningkatan kasus.

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 itu menyampaikan bahwa belajar dari kenaikan kasus signifikan sebelumnya, peningkatan biasanya terjadi ketika ada relaksasi kebijakan pembatasan tanpa adanya modifikasi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Baca juga: Luhut: Vaksinasi lansia dikebut jelang Natal-Tahun Baru

Baca juga: Pemerintah siapkan kebijakan mobilitas libur Natal dan Tahun Baru


Sementara PPKM Mikro yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah dengan penyesuaian situasi hingga tingkat RT/RW terbukti mampu menurunkan kasus hingga 134 persen selama empat belas pekan meski terjadi dibukanya kembali aktivitas masyarakat sebanyak 50 persen.

"Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus COVID-19," katanya.

Dia menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 membuktikan rem darurat yang diterapkan serentak di seluruh wilayah dan disesuaikan dengan kondisi daerah dapat menekan kasus secara efektif dan maksimal.

Menuju periode libur di akhir tahun, dia menegaskan perlu disiapkan kebijakan didasarkan berdasarkan situasi masing-masing daerah dengan relaksasi diberlakukan 50 persen dari kapasitas, dilakukan pengawasan sampai tingkat akar rumput dan menyiapkan skenario pembatasan ketika terlihat tren kenaikan kasus signifikan.

Baca juga: Pemerintah siap hadapi lonjakan kasus COVID-19 untuk libur Desember

Baca juga: Pemerintah targetkan vaksinasi nasional selesai akhir tahun 2021

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021