Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan pengawasan di laut Indonesia bukan hanya untuk memerangi pencurian ikan, tapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut secara berkelanjutan.Kedaulatan ekologi itu untuk kepentingan umat manusia sehingga harus dijaga, bukan hanya ikannya
"Jadi PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) sebagai alat untuk mewakili negara dalam menjaga ekologi kelautan. Kedaulatan ekologi itu untuk kepentingan umat manusia sehingga harus dijaga, bukan hanya ikannya," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan, sejalan dengan penguatan pengawasan tersebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di KKP juga akan dilakukan.
Hal itu, ujar dia, termasuk melengkapi pengawasan dengan teknologi, di samping patroli secara langsung oleh kapal pengawas dan pesawat patroli.
Penguatan pengawasan oleh KKP tidak hanya dilakukan untuk kegiatan perikanan di laut, tapi juga kegiatan budidaya di darat maupun pesisir. Menurutnya, menjaga kelestarian ekosistem harus dilakukan secara merata dari hulu hingga hilir.
"PSDKP ke depan harus menjaga seluruh sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Keberlanjutan alam untuk kepentingan generasi selanjutnya," kata Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan bahwa pengawasan merupakan salah satu kunci penting dalam implementasi kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Sarana dan prasarana pengawasan berupa kapal pengawas, pesawat pengawas dan teknologi informasi menjadi kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan tersebut.
Kebijakan penangkapan terukur di antaranya akan membagi zona penangkapan ikan dalam tiga kategori. Meliputi zona fishing industry, zona nelayan lokal/tradisional, dan zona spawning & nursery ground.
Kemudian jumlah tangkapan juga akan diatur melalui sistem kuota yang terdiri dari kuota industri, nelayan lokal/tradisional dan kuota hobi.
Kebijakan ini bertujuan untuk distribusi pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir menjadi lebih merata, peningkatan daya saing produk perikanan di pasar global, peningkatan PNBP perikanan dengan target Rp12 triliun per tahun, hingga mendongkrak kesejahteraan nelayan tradisional dan anak buah kapal.
Untuk itu Menteri Trenggono terus mengimbau jajarannya di Ditjen PSDKP untuk mengawal penuh pelaksanaan kebijakan penangkapan dengan strategi yang matang dan prasarana yang memadai, mulai dari melakukan pengawasan keseluruhan aktivitas kapal perikanan sesuai dengan zona, kemudian melakukan operasi pengawasan yang bersinergi dengan pihak pengawas keamanan lainnya.
Lalu, menyusun dan melaksanakan strategi operasi dengan menempatkan kapal-kapal pengawas dan pesawat patroli pada zona yang rawan illegal fishing dan wilayah perbatasan. Selanjutnya, mencegah dan menindak kapal-kapal yang melakukan transhipment dan membawa ikan langsung keluar negeri, memastikan kapal ikan mendaratkan hasil tangkapan sesuai zona yang ditetapkan.
Menteri Trenggono turut mengapresiasi kinerja Ditjen PSDKP yang selalu sigap dalam mengawasi laut dari praktik illegal. Sejauh ini sudah 146 kapal pelaku IUU Fishing yang berhasil dilumpuhkan tim patroli PSDKP dari berbagai WPPNRI.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda Adin Nurawaludin mengatakan kesiapannya dalam menjaga kedaulatan ekologi sekaligus mengawal kebijakan penangkapan terukur di perairan Indonesia.
Baca juga: Membangun perikanan berkelanjutan dengan sinergi triple helix
Baca juga: KKP: 2.500 UMKM perikanan semakin berdaya saing karena didampingi TPU
Baca juga: KKP: Kami tidak mungkin memanipulasi harga patokan ikan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021