• Beranda
  • Berita
  • Kodam Jaya nonaktifkan oknum anggota TNI bantu Rachel Vennya

Kodam Jaya nonaktifkan oknum anggota TNI bantu Rachel Vennya

15 Oktober 2021 13:20 WIB
Kodam Jaya nonaktifkan oknum anggota TNI bantu Rachel Vennya
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS saat memberikan keterangan di Mapendam Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman.
Kodam Jaya menonaktifkan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai kembali ke Jakarta dari Amerika Serikat.

"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat.
​​
Baca juga: Kemarin, selebgram kabur dari karantina hingga atlet PON dikarantina

Menurut dia, FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.

Kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan utasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya tiga hari di Wisma Atlet, Jakarta.

Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya.
​​
Baca juga: Wagub DKI minta selebgram punya kesadaran untuk jadi contoh

Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota (TNI) Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel Herwin.

Buntut kasus itu, Kodam Jaya melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Baca juga: Polda Metro pelajari kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna dan Fianda SR
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021