• Beranda
  • Berita
  • KLHK: Pemerintah daerah berperan capai target penurunan emisi

KLHK: Pemerintah daerah berperan capai target penurunan emisi

15 Oktober 2021 16:01 WIB
KLHK: Pemerintah daerah berperan capai target penurunan emisi
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawati dalam diskusi via virtual di Jakarta, Jumat (15/10/2021). (ANTARA/Prisca Triferna)
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Emma Rachmawaty menjelaskan bahwa pemerintah daerah berperan penting dalam implementasi mitigasi perubahan iklim baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam diskusi Festival Iklim 2021 yang dipantau dari Jakarta, pada Jumat, Emma menjelaskan pemda berperan dalam reduksi emisi gas rumah kaca di lima sektor yang ditargetkan yaitu energi, limbah, pertanian, kehutanan serta industri dan penggunaan produk (IPPU) seperti yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

"Untuk sektor kehutanan, beberapa kegiatan terkait tutupan lahan yang ada di tapak itu ada kaitannya dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh provinsi," kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma dalam diskusi tersebut.

Beberapa contoh kegiatan terkait kehutanan di tingkat daerah yang memiliki dampak terhadap langkah mitigasi seperti pencegahan deforestasi dan pengelolaan hutan lestari.

Baca juga: Perlu sinergi implementasikan turunan UUCK danai pengendalian iklim

Baca juga: Gelar Festival Iklim 2021, KLHK harapkan masyarakat kawal aksi iklim


Sementara di sektor energi terdapat Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang perlu disusun pemerintah provinsi untuk menjabarkan pelaksanaan pengelolaan energi di tingkat provinsi demi mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Pemerintah daerah juga berperan penting dalam pengurangan emisi di sektor limbah yang kebanyakan berada dalam wewenang kabupaten/kota.

"Sebagai alatnya kita menggunakan program Adipura sebagai pembinaan dan pemantauan," kata Emma.

Dalam dokumen NDC Indonesia sendiri dimuat target penurunan setiap sektor dengan rincian dari 29 persen target penurunan emisi gas rumah kaca atas usaha sendiri, sektor kehutanan ditargetkan mengurangi 17,2 persen, energi 11 persen, limbah 0,38 persen, pertanian 0,32 persen dan industri 0,10 persen.

Sementara pencapaian pengurangan 41 persen dengan bantuan internasional, sektor kehutanan ditargetkan berkontribusi 24,1 persen. Dengan sektor energi 15,5 persen, limbah 1,40 persen, industri 0,11 persen dan pertanian 0,13 persen.*

Baca juga: KLHK luncurkan Festival Iklim 2020

Baca juga: Landak raih penghargaan dari KLHK untuk kampung iklim

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021