Jangan sampai terjadi kasus baru atau gelombang ketiga
Pemerintah mendorong pengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menyiapkan prosedur operasional standar (Standard Operating Procedure/SOP) pengelolaan limbah medis melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, menyebutkan, itu untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan sesuai standar kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlanjutan lingkungan.
"Limbah medis, secara sederhana, yaitu sampah masker sekali pakai karena barang ini sudah menjadi alat keseharian yang melekat dalam aktivitas kita sehari-hari," katanya.
Karena itu, lanjut dia, dibutuhkan kedislipinan dalam pelaksanaannya sehingga para pemangku kepentingan di sektor pariwisata memiliki kesepahaman dan kesepakatan.
Baca juga: Pemprov DKI gandeng pihak swasta untuk tangani limbah medis
Apalagi, katanya, telah ada dasar hukum untuk melakukan pengelolaan sampah limbah medis.
“Jangan sampai terjadi kasus baru atau gelombang ketiga sehingga benar-benar dibutuhkan kehati-hatian," tutur Fadjar.
Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana mengungkapkan, saat ini jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif terus meningkat.
Berdasarkan data lapor (check in) pengunjung ke aplikasi PeduliLindungi di hotel, restoran dan kafe di setiap pekannya dari kurun waktu 13 September hingga 10 Oktober 2021, mencapai 860.532 pengunjung di minggu pertama dan meningkat di minggu keempat dengan 2.359.781 pengunjung.
Baca juga: Limbah medis di DKI naik 200 persen sejak Juni 2021
Jumlah tersebut merupakan total dari tanda lapor aplikasi PeduliLindungi di hotel, restoran dan kafe yang berada di Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.
Adanya tren peningkatan check in pengunjung dinilai mempengaruhi peningkatan ekonomi secara signifikan.
Namun, ia mengingatkan agar pengunjung diberikan perlakuan khusus tentang penanganan limbah masker tersebut.
"Jangan sampai penumpukan (limbah medis) tersebut tidak kita lakukan pengelolaan dengan cara baik yang akan memiliki dampak negatif," utara Hayun.
Baca juga: Mahasiswa UGM kembangkan tempat sampah untuk olah limbah masker medis
Adapun Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, drg. R. Vensya Sitohang, menerangkan bahwa pengelola destinasi parekraf harus dapat menyiapkan fasilitas tempat sampah khusus masker disertai petunjuk yang jelas dan lengkap.
Hal itu agar pengunjung dapat memilah limbah yang mereka hasilkan sekaligus mempermudah pengelolaan yang akan dilakukan pengelola.
Dia juga meminta pengelola usaha sarana pariwisata menunjuk penanggung jawab pengelolaan limbah medis dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan.
Kerja samanya dalam hal penyediaan sarana-prasarana pengelolaan limbah padat medis dan limbah cair, juga melakukan pengelolaan limbah medis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Cara tepat buang masker bekas dan sampah medis COVID-19 rumah tangga
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021