Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo di Mataram, Senin, mengatakan persiapan ini bagian dari upaya kepolisian mendukung kelancaran acara balap motor bertaraf internasional tersebut.
"Kita sudah siapkan 13 titik penyekatan. Jadi yang mau masuk tapi tidak punya tiket, akan kita arahkan untuk putar balik," kata Djoni.
Baca juga: PLN pastikan listrik tanpa kedip di ajang World Superbike dan MotoGP
Sebanyak 13 titik penyekatan ini, jelasnya, disiapkan dalam bentuk pos. Lokasinya berada di sejumlah areal yang berada di sekitar maupun jalur menuju kawasan Sirkuit Mandalika.
Keberadaan dari pos penyekatan ini, antara lain di Jalan Raya Kuta, Jalan Pariwisata Pantai Kuta, Jalan Raya Sengkol, Jalan Mandalika Putri Nyale, dan Jalan Bypass BIL-Mandalika.
Target anggota yang berjaga di pos penyekatan, katanya, mencegah adanya kendaraan yang parkir sembarangan di luar areal parkir yang telah tersedia.
"Jadi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan akan diderek," ujarnya.
Baca juga: Menko Airlangga dorong percepatan vaksinasi Mandalika sukseskan WSBK
Begitu juga dengan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Polda NTB menekankan anggotanya yang bertugas di pos penyekatan untuk beri atensi kerawanan tersebut.
"Ada sejumlah pos penyekatan untuk mengatur pergerakan orang. Lokasinya berada di simpul parkir kendaraan dengan kawasan sirkuit. Kepolisian membagi areal tersebut kedalam sejumlah zonasi, yakni zona barat, zona tengah, dan zona timur," paparnya.
Pengaturan area parkir ini sebagai langkah rekayasa lalu lintas. Perpindahan penonton dialihkan dari kendaraan pribadi atau angkutan umum antarsimpul menggunakan shuttle bus. Shuttle bus ini menghubungkan parkir sentral antarzonasi.
"Mulai areal parkir itu nanti ada penyekatannya. Di setiap zona ada penyekatannya. Nanti penonton yang mempunyai tiket akan diberi gelang. Kemudian mereka masuk area sirkuit dengan bus yang sudah disediakan," ucap dia.
Namun, katanya, ada pengecualian untuk masyarakat setempat. Dalam perhelatan nanti, mereka diperbolehkan berada di lokasi, tetapi syaratnya mereka menunjukkan KTP.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021