• Beranda
  • Berita
  • Kapolda Metro jadikan Kampung Tangguh Jaya untuk memutus narkoba

Kapolda Metro jadikan Kampung Tangguh Jaya untuk memutus narkoba

18 Oktober 2021 18:46 WIB
Kapolda Metro jadikan Kampung Tangguh Jaya untuk memutus narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) berikan keterangan mengenai pengungkapan sindikat pengedar ganja Jakarta-Aceh-Medan dan penyitaan ganja kering sebanyak 1,37 ton saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjadikan program Kampung Tangguh Jaya yang sebelumnya dibentuk untuk menekan penyebaran COVID-19, kini berperan memutus rantai penyebaran narkoba.

Baca juga: Kapolda Metro sebut pengedar ganja incar pemuda sebagai pasarnya

"Ke depan Kampung Tangguh Jaya di samping untuk sosialisasi memutus mata rantai COVID-19, kami juga akan bangun di segi kamtibmas yang tangguh dari narkoba," kata Fadil di Jakarta, Senin.

Fadil mengungkapkan bahwa para pengedar narkoba kini mulai mengincar kalangan pemuda dan salah satu cara yang dinilai paling efektif untuk menangkal bahaya narkoba adalah memperkuat ketahanan di lingkungan keluarga.

"Di samping perkuat ketahanan keluarga kami perbanyak program RW bebas narkoba. Saya akan buat RW bebas narkoba, di dalamnya ada Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya," tambahnya.

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 12 anggota sindikat pengedar ganja jaringan Jakarta-Aceh-Medan serta menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 1,37 ton.
​​
Baca juga: 1,37 ton ganja disita Polda Metro

Penyelidikan pihak kepolisian juga menemukan bahwa ganja banyak dikonsumsi oleh kalangan pemuda yang tak jarang berujung dengan aksi kriminal.

"Kami identifikasi ganja banyak dipakai oleh para pemuda pada saat mereka nongkrong, saat mereka akan tawuran dan sebagainya," ujar Fadil.

Fadil juga berharap agar para pengedar narkoba ini diganjar dengan hukuman seberat-beratnya karena telah merusak masa depan generasi muda penerus bangsa.

"Pengepul ini tak pernah merasa takut menulangi perbuatannya maka saya minta diusut tuntas dan diberi hukuman seberat-beratnya karena mengganggu masa depan anak muda, mereka tidak bisa tumbuh baik karena tawuran, putus sekolah, balapan liar dan sebagainya," pungkas Fadil.

Baca juga: Mantan polisi pengedar ganja dijerat pasal berlapis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021