Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melakukan uji coba penerapan one gate system atau sistem satu pintu pada akhir pekan ini, yaitu mewajibkan seluruh bus pariwisata untuk masuk ke Terminal Giwangan terlebih dulu untuk mendapat izin masuk ke Kota Yogyakarta.Akhir pekan ini akan kami mulai. Sifatnya uji coba terlebih dulu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan dan persoalan apa yang terjadi
"Akhir pekan ini akan kami mulai. Sifatnya uji coba terlebih dulu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan dan persoalan apa yang terjadi," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.
Di Terminal Giwangan, akan dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap dokumen kesehatan wisatawan khususnya untuk vaksinasi dan jika sudah memenuhi syarat, maka bus akan diizinkan masuk ke Kota Yogyakarta.
Bus pun akan diberikan stiker yang menyatakan sudah memenuhi syarat dokumen perjalanan dan kartu parkir untuk mengakses salah satu dari tiga tempat khusus parkir (TKP) yang dibuka yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
Tanpa stiker dan kartu parkir, maka bus pariwisata tidak akan bisa mengakses tempat khusus parkir di Kota Yogyakarta.
Bus pun tidak akan diizinkan parkir di sejumlah ruas jalan karena Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menjalin komitmen dengan kepolisian untuk melakukan penertiban apabila ada bus yang parkir sembarangan.
"Berbagai persiapan untuk pelaksanaan uji coba terus kami matangkan, baik kesiapan teknis maupun petugas di lapangan yang nantinya akan melakukan pemeriksaan," katanya.
Heroe menambahkan, rencana uji coba one gate system tersebut juga akan disosialisasikan kepada para pelaku industri pariwisata di Kota Yogyakarta.
Pada dasarnya, lanjut dia, penerapan one gate system tersebut ditujukan untuk mengatur arus masuk bus pariwisata ke Kota Yogyakarta sehingga arus wisatawan yang datang pun bisa dikendalikan, khususnya di kawasan Malioboro yang selalu menjadi tujuan utama wisatawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, pemberian stiker dan kartu parkir untuk tiap bus pariwisata secara tidak langsung akan membuat bus pariwisata masuk ke Terminal Giwangan terlebih dulu.
"Karena tanpa stiker dan kartu, mereka tidak bisa parkir di TKP dan jika memaksa parkir di tepi jalan umum, maka akan langsung ditertibkan," katanya.
Di tiap kartu parkir yang diterima pun sudah ditetapkan lokasi TKP yang harus dituju sehingga bus pariwisata tidak boleh sembarangan mengakses atau memilih satu dari tiga TKP yang dioperasionalkan.
"Setelah dari Giwangan, pengemudi bus pasti sudah tahu harus parkir di TKP mana. Petugas di TKP pun siap melaksanakan aturan secara ketat," katanya.
Dengan kapasitas total 127 satuan ruang parkir di tiga TKP yang akan dioperasionalkan, Agus menyebut masih mampu memenuhi kebutuhan bus pariwisata karena rata-rata baru ada 150 bus yang masuk ke Kota Yogyakarta pada akhir pekan.
"Jika memang TKP sudah penuh, maka di Terminal Giwangan bisa dijadikan sebagai waiting zone dengan kapasitas 40 bus. Jika ada tempat kosong, maka bus dari Giwangan akan diperkenankan masuk ke TKP," katanya.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sedang menyiapkan aplikasi Peduli Jogja untuk memudahkan pengaturan arus bus pariwisata dari Giwangan ke TKP. "Jadi nanti pengemudi tinggal melakukan scan barcode di TKP untuk tahu durasi parkir. Tetapi untuk saat ini masih dilakukan manual," katanya.
Baca juga: Yogyakarta ajak kabupaten di DIY terapkan "one gate system" pariwisata
Baca juga: DIY putar balik 10 bus pariwisata tak lolos skrining kartu vaksin
Baca juga: Dua hari dibuka, Candi Prambanan hanya dikunjungi 643 wisatawan
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021