"Menyadari bahwa kondisi yang saat ini sudah membaik merupakan hasil kerja keras menurunkan kasus, kebijakan pembukaan bertahap perlu dilakukan hati-hati," katanya dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Kamis.
Pembukaan secara penuh kehati-hatian itu, katanya, perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus secara signifikan seperti beberapa waktu sebelumnya.
Dia menjelaskan saat ini kasus positif di Indonesia telah mengalami penurunan selam tiga belas pekan terakhir sejak lonjakan kedua.
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus positif mingguan per 11-17 Oktober 2021 adalah 6.826 kasus atau turun dibandingkan dengan puncaknya 350.273 kasus pada periode Mei-Agustus 2021.
Baca juga: Mobilitas bisa diperketat lagi kalau kasus COVID-19 naik
Jumlah kasus aktif juga mengalami penurunan signifikan dari total tertinggi 542.236 kasus aktif pada Mei-Agustus 2021, menjadi 18.388 kasus aktif pada periode 11-17 Oktober 2021.
Tingkat positif atau positivity rate juga membaik dari 26,76 persen pada puncaknya menjadi 0,56 persen dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) turun dari 77,77 persen pada puncak kenaikan kasus menjadi 5,69 persen dalam periode 11-17 Oktober 2021.
Selain mempertimbangkan data kasus dan BOR, pengamatan juga dilakukan terhadap angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan rata-rata penularan dari satu orang positif dalam satu periode waktu.
Saat lonjakan terjadi pada Mei-Agustus 2021, angka Rt nasional adalah 1,41, sedangkan saat ini angkanya 0,70 yang menunjukkan potensi penularan rendah di masyarakat.
"Dengan penularan yang rendah ini diharapkan pembukaan bertahap dapat dilakukan dengan penuh kewaspadaan sembari tetap mempersiapkan langkah-langkah pengendalian apabila terlihat adanya tren kenaikan kasus," kata Wiku yang juga menjabat sebagai Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19.
Baca juga: Pemerintah susun strategi cegah lonjakan kasus saat libur akhir tahun
Baca juga: Jubir Penanganan COVID-19: Bentuk pendisiplinan prokes diatur daerah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021