• Beranda
  • Berita
  • Hong Kong tahan kapal pesiar karena ABK positif COVID-19

Hong Kong tahan kapal pesiar karena ABK positif COVID-19

22 Oktober 2021 19:55 WIB
Hong Kong tahan kapal pesiar karena ABK positif COVID-19
Kapal pesiar "Spectrum of the Seas" milik Royal Caribbean terlihat merapat di Terminal Kai Tak Cruise, Hong Kong, China, 22 Oktober 2021.
Otoritas Hong Kong mencegah keberangkatan sebuah kapal pesiar pada Kamis setelah seorang awaknya diketahui positif COVID-19 dalam uji rutin.

Kapal bernama "Spectrum of the Seas" itu akan memulai pesiar di perairan sekitar dengan pembatasan jumlah penumpang hingga separuh kapasitas.

Penumpangnya harus sudah divaksin lengkap dan membawa hasil negatif tes COVID-19 maksimal 48 jam sebelum berangkat.

Sekitar 1.000 dari 1.200 penumpang sudah berada di atas kapal ketika pesiar yang akan berlangsung empat malam itu dibatalkan.

Semua penumpang harus menjalani tes ulang dan diperbolehkan meninggalkan kapal karena tidak melakukan kontak langsung dengan anak buah kapal (ABK) yang diduga positif.

"Dalam tes COVID-19 rutin terhadap kru hari ini, kami menemukan satu awak yang hasil tesnya belum jelas. Berdasarkan pengujian sampel kedua, hasil awal menunjukkan positif," kata Royal Caribbean, pemilik kapal, dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Bisakah naik kapal pesiar saat ini tanpa divaksin?

Awak berusia 40 tahun itu pernah dites positif di Malaysia pada Juli dan negatif lebih dari 10 kali sejak kembali ke Hong Kong pada Agustus.

Dia sudah disuntik lengkap dengan vaksin COVID-19 buatan Sinovac.

Sampel terakhirnya diambil pada 19 Oktober dan mengandung "muatan virus yang sangat rendah," kata Pusat Perlindungan Kesehatan dalam pernyataan, yang menyebutkan bahwa sang awak tidak bergejala.

Keputusan untuk membatalkan perjalanan kapal itu merupakan "tindakan kehati-hatian".

Hong Kong menerapkan pembatasan perjalanan terketat di dunia dan hampir bebas dari COVID-19.

Kota di bawah pemerintah China itu melaporkan lebih dari 12.300 kasus sejak awal pandemi, sebagian besar kasus impor, dan 213 kematian.

Sumber: Reuters

Baca juga: Aturan COVID dilonggarkan, Hong Kong akan buka kembali perbatasan

Baca juga: Pekerja migran Indonesia sudah boleh masuk Hong Kong

 

Pewarta: Anton Santoso
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021