Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Provinsi Banten menyayatakan semua siswa sekolah dasar (SD) dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) apabila sudah menerima vaksinasi. dan mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun wali murid masing-masing..Pihak sekolah juga perlu memastikan, keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang Sabtu dalam keterangannya mengatakan pihak sekolah juga perlu memastikan, keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah
“Seperti yang kita ketahui, anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin. Untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap. Ini menjadi syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera membuka PTM tingkat SD pekan depan atau Senin (/25/10) secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Disdik.
Ia mengatakan pada tahap pertama PTM tingkat SD, terdapat 45 sekolah negeri dan swasta yang akan menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap. Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10 persen dulu, tahap kedua 20 persen, ketiga 20 persen dan begitu seterusnya. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100 persen,” katanya.
Protokol kesehatan di sekolah semakin diperketat guna menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan. Tentunya dengan disiplin mengenakan masker selama berada di sekolah, tidak memperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah dan memberlakukan sistem antar – jemput oleh pihak keluarga.
“Kita batasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh 3 jam. Setelah pembelajaran selesai, anak-anak diharuskan langsung kembali ke rumah. Untuk sementara ini, tidak ada kegiatan lain, seperti ekstrakurikuler di luar jam pembelajaran,” ujarnya
Sebagai informasi, beberapa SD yang akan melaksanakan PTM pekan depan, antara lain SDN Tangerang 6, SDN Sukasari 4, SDN Jurumudi 1, SDN Pinang 7 dan SD Asy-Syukriyyah.
Demi kelancaran pelaksanaan PTM tingkat SD di Kota Tangerang, pemerintah berharap masyarakat dan seluruh stakeholder pendidikan dapat bekerjasama mengedepankan protokol kesehatan.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021