"Sangat penting melakukan pengelolaan lahan gambut secara bijak. Karena gambut berperan penting dalam pengendalian perubahan iklim global," kata Takashi Kosaki yang juga Presiden International Union of Soil Sciences dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Mengutip data IUCN (International Union for Conservation of Nature) dia menyatakan, lahan gambut meng-cover sekitar 3 persen dari seluruh luas daratan di bumi. Dari luas tersebut ada 15 persen lahan gambut yang telah dikeringkan, akibatnya adalah pelepasan emisi gas rumah kaca sebanyak 1,3 Gigaton setara karbondioksida (CO2e) setiap tahunnya.
Baca juga: SGU dan BRIN bahas protokol penelitian berbasis keanekaragaman hayati
Oleh karena itu saat menjadi pembicara dalam the Internasional Seminar on Tropical Peatland "Peatlands for Environment, Food, Fiber, Bio-energy and People" yang diselenggarakan Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI), dia mengingatkan gambut sebagai penyimpan karbon di daratan yang paling besar mencapai 550 Gigaton CO2e.
"Untuk itu pemanfatan gambut harus dilakukan dengan memperhatikan fungsi jasa lingkungannya secara alami. Oleh sebab itu, gambut jangan sampai dikeringkan," katanya.
Tata air gambut, tambahnya, harus diatur agar tidak kering tapi juga tidak banjir sehingga tetap bisa dimanfaatkan untuk memproduksi pangan, serat, dan produk lokal lainnya.
Sementara itu Director Sarawak Tropical Peat Research Institute Lulie Melling, Ph.D menyatakan potensi gambut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
Baca juga: PBB desak negara-negara lebih berinvestasi pada keanekaragaman hayati
Menurut dia, pemanfaatan gambut harus berbasis situasi di lapangan karena karakteristik gambut yang khas yang berbeda-beda dari satu area dan area lainnya.
Lulie Melling juga menekankan konsep pengelolaan gambut yang berbasis penelitian gambut temperate yang memiliki empat musim, tidak bisa diterapkan di lahan gambut tropis seperti yang ada di Malaysia dan Indonesia.
"Dengan banyak karakteritistik gambut, maka praktik terbaik pengelolaan gambut berbeda-beda. Tidak bisa gambut dikelola hanya berdasarkan sejarah atau data lama, apalagi jika ada agenda tersembunyi," katanya.
Dia menegaskan tidak tepat jika ada lembaga atau LSM yang berkampanye soal pengelolaan gambut berdasarkan pengalaman masa lalu di Eropa.
Ketua Umum Himpunan Gambut Indonesia (HGI) Profesor Supiandi Sabiham menyatakan berdasarkan data Kementerian Pertanian, masih ada sekitar 40 persen lahan gambut yang terlantar, tidak dikelola dan mengalami degradasi.
Jika lahan tersebut dibiarkan, lanjutnya, maka bisa memicu kerusakan yang lebih parah juga kebakaran lahan yang akhirnya memicu isu negatif dalam pengelolaan gambut.
Oleh karena itu, Supiandi mengajak para peneliti untuk terus melakukan penelitian pemanfaatan gambut secara berkelanjutan.
Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021