"Devi Susilawati terjebak api saat peristiwa kebakaran karena posisi korban berada di tingkat dua rumah yang terbakar," kata Kapolsek Pengkadan AKP Bukhari ketika dihubungi ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu pagi.
Disebutkan oleh Bukhari bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/10) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah milik Hamizah dan anaknya Devi Susilawati (korban tewas) Dusun Buak Mau, RT 003/RW 001, Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan.
Menurut keterangan dari sejumlah saksi, kata Bukhari, kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik dari tingkat dua rumah tersebut.
Diungkapkan Bukhari bahwa pada saat terjadi kebakaran Devi Susilawati tidur di tingkat dua rumah tersebut. Korban tersadar saat api sudah membakar tangga rumah.
Kejadian tersebut membuat korban tidak bisa turun, sementara api sudah membakar atap rumah. Akibatnya, korban terjebak api dan tidak bisa menyelamatkan diri.
Baca juga: Seorang penghuni rumah tewas pada kebakaran di Buak Maung Kapuas Hulu
Baca juga: DVI Polri bantu identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021