• Beranda
  • Berita
  • Jadwal mediasi Haris Azhar dengan Luhut Pandjaitan diundur Senin depan

Jadwal mediasi Haris Azhar dengan Luhut Pandjaitan diundur Senin depan

25 Oktober 2021 10:30 WIB
Jadwal mediasi Haris Azhar dengan Luhut Pandjaitan diundur Senin depan
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

sudah sepakat waktunya

Jadwal mediasi antara Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali diundur hingga Senin depan (1/11).

"Jadi sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Mediasi Haris Azhar-Luhut Binsar Pandjaitan ditunda

Sedianya mediasi antara Luhut dengan Haris-Fatia berlangsung pada Kamis (21/10) pada pukul 10.00 WIB di Markas Polda Metro Jaya.

Saat itu Haris dan Fatia sudah mendatangi Polda Metro Jaya, namun jadwal mediasi antara kedua belah pihak ternyata ditunda.

Baca juga: Haris Azhar segera dipanggil terkait laporan Luhut

"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik. Ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia, Pieter Ell di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Baca juga: Luhut persilakan Haris Azhar buka data tambang di Papua

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021