Luhut ungkap modus pelanggaran PeduliLindungi

25 Oktober 2021 20:19 WIB
Luhut ungkap modus pelanggaran PeduliLindungi
Mahasiswi memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kampus di Universitas Muria Kudus (UMK), Kudus, Jawa Tengah, Sabtu(23/10/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

Di Bali kelihatan banyak sekali. Saya mohon Pemda Bali juga perhatikan ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan modus pelanggaran penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring diikuti di Jakarta, Senin, mengatakan pelanggaran tersebut dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran.

"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya 1 orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh. Ini perlu diwaspadai karena kita jangan bohongi diri kita sendiri," katanya.

Baca juga: Luhut: Vaksinasi dosis dua RI masih tertinggal dari Singapura-Malaysia

Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali. Pemerintah menekankan PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas dan harus terus masif dipromosikan serta digunakan.

Selain pelanggaran PeduliLindungi, Luhut juga mengungkapkan masih ada pelanggaran soal penyesuaian level di sejumlah wilayah. Salah satu contoh, masih ada bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

Di beberapa bar, bahkan para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisir kemungkinan terekspos media.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi bisa diakses dari dompet digital

"Di Bali kelihatan banyak sekali. Saya mohon Pemda Bali juga perhatikan ini," ujarnya.

Kendati demikian, pemerintah mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf.

Luhut juga menegaskan perlunya pengawasan lebih lanjut di setiap tempat transit/transportasi. Pasalnya, masih terdapat beberapa tempat istirahat dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi bagian penting mitigasi risiko kegiatan besar

Lebih lanjut, Luhut juga kembali mengingatkan bahwa Indonesia bisa menahan gelombang baru dengan terus mengendalikan jumlah kasus di bawah 2.700 kasus/hari.

"Kita masih bersyukur hari ini rata-rata di bawah 1.000 dalam seminggu terakhir ini. Tetapi kita ke depan harus terus hati-hati. Hal ini tentu saja melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, 3M dan 3T yang tinggi," pungkas Luhut.

Baca juga: Pengamat nilai aplikasi PeduliLindungi efektif pantau masyarakat

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021