• Beranda
  • Berita
  • Kasus pemukulan anak buah, Kapolres Nunukan segera dinonaktifkan

Kasus pemukulan anak buah, Kapolres Nunukan segera dinonaktifkan

25 Oktober 2021 20:47 WIB
Kasus pemukulan anak buah, Kapolres Nunukan segera dinonaktifkan
Arsip foto - Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar. ANTARA/HO.

Memang benar ada video yang viral bahwa Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar yang memukul anggotanya

Video yang beredar terkait dengan pemukulan seorang anggota kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kaltara, yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar kini sedang ditangani Propam Polda Kaltara dan selanjutnya Karo SDM akan menerbitkan SKEP penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahmat yang dihubungi via telepon selulernya, Senin malam membenarkan telah viral video terkait dengan ulah Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar yang memukul anak buahnya.

"Memang benar ada video yang viral bahwa Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar yang memukul anggotanya," kata dia membenarkan kasus itu.

Ia menjelaskan perihal kasus pemukulan itu bahwa dalam video yang viral itu kejadiannya di Aula Mapolres Nunukan pada Kamis (21/10). Namun, Budi Rahmat belum mengetahui secara pasti akar permasalahannya.

Baca juga: Propam Kaltara benarkan video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggota

Menyangkut kasus pemukulan ini, Kapolres Nunukan dalam tahap pemeriksaan Propam Polda Kaltara dan selanjutnya Karo SDM akan menerbitkan SKEP penonaktifan kepada bersangkutan dari jabatannya. Tujuannya untuk konsentrasi pemeriksaan awal di Propam Polda Kaltara.

"Atas viralnya video Kapolres Nunukan memukul anggotanya, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP nonaktif kepada Kapolres Nunukan," tutur Kabid Humas Polda Kaltara.

Budi Rahmat menyatakan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan kasus hukum maka tentunya akan diproses lebih lanjut. "Jadi SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan sedang diproses dan kemungkinan besok (Selasa) akan diterbitkan," ujarnya.

Pewarta: Rusman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021