"Kebijakan kami tidak mengizinkan klaim bahwa vaksin COVID-19 membunuh atau membahayakan orang," kata juru biara Facebook, dikutip dari Reuters, Selasa.
Dalam video tersebut, Presiden Bolsonaro mengklaim vaksin COVID-19 berhubungan dengan penyakit AIDS. Facebook dan YouTube mengatakan video terebut melanggar kebijakan mereka.
YouTube menyatakan sudah menurunkan video itu.
"Kami menghapus dari kanal Bolsonaro karena melanggar kebijakan kami tentang disinformasi medis yang berkaitan dengan COVID-19, tufuhan bahwa vaksin tidak mengurangi risiko terkena penyakit tersebut dan bahwa vaksin menyebabkan penyakit menular lainnya," kata YouTube.
Baca juga: Facebook didesak hentikan proyek mata uang kripto
Baca juga: Hoaks! Anak 13 tahun asal China retas Facebook
Kantor Kepresidenan Brazil belum berkomentar atas peristiwa ini.
Program Gabungan PBB untuk HIV dan AIDS (UNAIDS) menyatakan vaksin COVID-19 sudah disetujui regulator dan aman untuk kebanyakan orang, termasuk mereka yang terserang HIV, virus yang menyebabkan sindrom defisiensi kekebalan tubuh yang dikenal sebagai AIDS.
YouTube pada Juli lalu menghapus video dari kanal resmi Presiden Bolsonaro yang merekomendasikan penggunaan hidroklorokuin dan ivermectin untuk mengatasi COVID-19, meski pun bukti ilmiah menyatakan obat tersebut tidak efektif mengobati COVID-19.
Sejak itu, Presiden Bolsonaro tidak lagi menyebut kedua obat itu saat siaran langsung karena tahu video tersebut bisa dihapus. Dia mengadvokasi "perawatan awal" secara umum untuk COVID-19.
Sang presiden terkena COVID-19 pada Juli lalu, dia mengaku sembuh dari gejala ringan karena mengonsumsi hidroklorokuin, obat malaria.
Presiden Bolsonaro pada Januari lalu menyatakan tidak akan divaksin COVID-19, namun, berjanji semua rakyat Brasil akan mendapat vaksin.
Baca juga: Facebook laporkan kenaikan laba di tengah kontroversi
Baca juga: Facebook diminta lebih transparan soal kebijakan akun tokoh terkenal
Baca juga: Facebook akan bayar konten berita ke perusahaan media Prancis
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021