• Beranda
  • Berita
  • BI fasilitasi kesepakatan pembiayaan syariah antara BSI dengan AJR

BI fasilitasi kesepakatan pembiayaan syariah antara BSI dengan AJR

26 Oktober 2021 13:05 WIB
BI fasilitasi kesepakatan pembiayaan syariah antara BSI dengan AJR
Tangkapan layar Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Prijono dalam seremoni kesepakatan pembiayaan secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

Bank Indonesia bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memfasilitasi kesepakatan pembiayaan syariah antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan PT Adhi Jalintim Riau (AJR).

Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Prijono mengatakan bahwa ketiga pihak menyepakati pembiayaan syariah senilai Rp420 miliar dengan akad ijarah muntahiyah bittamlik untuk jangka waktu 10 tahun.

“Proyeknya cukup besar senilai Rp420 miliar, berupa jalur lintas timur Sumatera. Saya bayangkan kalau dikoneksikan, yang tadinya tidak bisa diakses menjadi bisa, mudah-mudahan bisa membuat logistik lebih efisien,” kata Prijono dalam seremoni kesepakatan pembiayaan secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Dengan kesepakatan ini, Prijono berharap bank syariah atau lembaga keuangan syariah lain dapat lebih berperan dalam pembangunan infrastruktur nasional yang tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat menyampaikan bahwa kesepakatan pembiayaan syariah antara ketiga pihak merupakan hal yang strategis untuk dilakukan.

Pasalnya pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan investasi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun. Dari nilai itu, akibat pandemi COVID-19, APBN dan APBD baru dapat memenuhi sekitar 30 persen.

“Kondisi ini juga terjadi untuk sektor sistem penyediaan air minum yang APBN hanya menyumbang 26 persen dari total kebutuhan investasi sebesar Rp143 triliun hingga 2024,” kata Taufik.

Sejak 2019, KNEKS telah melakukan koordinasi dan kajian intensif bersama stakeholder terkait untuk mendorong pembangunan infrastruktur nasional dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) syariah.

“Di 2021, KNEKS secara masif melakukan kerjasama dengan Kementerian PUPR dalam meningkatkan kontribusi pembiayaan syariah dalam infrastruktur dengan skema KPBU syariah. Atensi dan dukungan Kementerian PUPR sangat luar biasa,” katanya.

Baca juga: KNEKS nilai ekonomi syariah Indonesia akan terus tumbuh besar
Baca juga: Wapres: UMKM halal perlu dukungan kuat untuk penuhi pasar ekspor
Baca juga: Erick Thohir: Ekonomi syariah di bawah BSI tumbuh lebih tinggi

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021