Indonesia dengan menjadi tuan rumah Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP-4) Konvensi Minamata diharapkan dapat berkontribusi dalam penghapusan merkuri dan memperlihatkan kepada dunia internasional upaya serius dalam penanganan merkuri di Tanah Air .Dengan kerja sama internasional kita harapkan dapat menekan laju perdagangan ilegal merkuri
"Pertama, kontribusi Indonesia mempertegas pengurangan dan penghapusan merkuri, itu sudah pasti. Yang kedua menunjukkan kepada dunia internasional upaya serius Indonesia dalam penanganan merkuri," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati dalam konferensi pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipantau virtual dari Jakarta pada Selasa.
Vivien mengatakan dengan menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata, yang dilakukan secara daring pada November 2021 dan tatap muka pada 2022, maka menjadi wujud pengakuan dunia serta mengukuhkan kepemimpinan Indonesia dalam memainkan peran sentral diplomasi lingkungan hidup global.
Selain itu, Indonesia juga mendorong adanya deklarasi global untuk memberantas perdagangan ilegal merkuri dalam pertemuan tatap muka yang rencananya akan diadakan di Bali pada Maret 2022.
Baca juga: KLHK: Penggunaan merkuri berhasil dikurangi
Baca juga: RI dorong deklarasi lawan perdagangan ilegal merkuri di COP-4 Minamata
Staf Ahli Kementerian Luar Negeri Muhsin Syihab, yang juga menjadi Ketua Delegasi RI untuk COP-4 secara daring, dalam kesempatan itu mengatakan deklarasi itu diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional untuk melawan perdagangan ilegal merkuri yang dapat merugikan baik manusia maupun lingkungan hidup.
"Dengan kerja sama internasional maka kita harapkan dapat menekan laju perdagangan ilegal merkuri dan bahkan mungkin kita berharap nanti mendukung tujuan konvensi minamata itu sendiri yaitu menghapus penggunaan merkuri," kata Muhsin.
Capaian pengurangan dan penghapusan merkuri di Indonesia sendiri adalah di sektor manufaktur tepatnya di industri baterai pada 2019 berhasil dikurangi sebesar 190,98 kg dan 219,26 kg pada 2020. Sementara di industri lampu berkurang135,70 kg pada 2019 dan 155,12 kg tahun berikutnya.
Di industri kesehatan pada 2019 telah ditarik 118.730 unit alat kesehatan yang menggunakan merkuri seperti tambal gigi amalgam, termometer dan tensimeter. Jumlah itu sepadan dengan merkuri, atau yang dikenal juga sebagai raksa, dengan berat 7.146 kg. Untuk 2020 telah ditarik 72.292 unit alat kesehatan atau setara 4.731,6 kg merkuri.
Sementara sektor pertambangan emas skala kecil (PESK), pada 2019 dan 2020 masing-masing telah dihapuskan merkuri sebanyak 10.450 kg dan sektor energi telah dihapus 560 kg pada 2019 dan 710 kg pada 2020.
Baca juga: Pemerhati dorong langkah penguatan peniadaan merkuri di pertambangan
Baca juga: KLHK paparkan capaian penghapusan merkuri di Indonesia
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021