Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak jual beli melalui skema imbal dagang antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dari Indonesia dengan Cluster de I+D y TICs dari Meksiko sebagai pelaksana imbal dagang senilai 150 ribu dolar AS di sela gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI- DE) 2021.
“Penandatanganan kontrak merupakan proyek yang dilakukan pertama kali bagi kedua negara. Kontrak senilai USD 150 ribu merupakan bukti nyata keseriusan Indonesia dan Meksiko dalam meningkatkan on-top export melalui kerja sama imbal dagang business-to-business," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Hal itu, lanjut Didi, diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, baik bagi Indonesia maupun Meksiko.
Kontrak ditandatangani Direktur Komersial dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Andry Tanudjaja dan Direktur Cluster de I+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas.
Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi dan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana secara daring. Turut hadir secara daring Duta Besar RI di Mexico Cheppy T. Wartono dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Mexico Husodo Kuncoro Yakti.
Dalam kerja sama imbal dagang dengan Meksiko tersebut, Indonesia akan mengekspor rempah-rempah dan mi instan untuk diimbaldagangkan dengan empat produk dari Meksiko, yaitu biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat.
“Pengiriman produk-produk tersebut dari dan ke masing-masing negara ditargetkan akan mulai dilakukan pada November 2021 sampai dengan Juni 2022,” jelas Didi.
Sementara itu, Wisnu menambahkan, Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen penuh mendukung dan memberikan perhatian khusus dalam implementasi di lapangan.
“Kontrak jual beli melalui imbal dagang ini merupakan transaksi perdana yang dilakukan Indonesia dengan mitra dagangnya, sejak rencana imbal beli atas pembelian Sukhoi Su-35 dan program pengembangan pesawat KFX/IFX yang masih tertunda. Transaksi kontrak masih terbilang kecil, namun tidak menutup ruang adanya penambahan produk dan volume dari nilai transaksi,” urai Dirjen Wisnu.
Adapun Dubes Cheppy mengapresiasi upaya Kemendag bekerja sama dengan KBRI dan ITPC di Meksiko City dalam rangka peningkatan hubungan perdagangan bilateral kedua negara, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
“Salah satu kendala utama dalam peningkatan perdagangan Indonesia–Meksiko adalah kekurangtahuan para pelaku usaha di kedua negara atas potensi yang dimiliki mitra dagang masing-masing,” urai Cheppy.
Menurut Cheppy, pencapaian hingga kontrak jual beli antara kedua badan pelaksana bukanlah suatu hal yang mudah dan proses ke depan mungkin akan lebih sulit. Untuk itu, KBRI dan ITPC di Mexico City siap mendukung dan siap berkoordinasi untuk menjadikan kontrak dimaksud hingga tahap final.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021