• Beranda
  • Berita
  • Menkominfo ingatkan waspadai lonjakan kasus COVID-19

Menkominfo ingatkan waspadai lonjakan kasus COVID-19

27 Oktober 2021 19:53 WIB
Menkominfo ingatkan waspadai lonjakan kasus COVID-19
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Rapat tersebut membahas penyesuaian RKA-K/L Kemkominfo Tahun Anggaran 2022. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan kepala daerah supaya waspada kenaikan kasus COVID-19 dan mulai menggencarkan strategi antisipasi seperti memperkuatan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi.

"Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo secara langsung kepada kepala daerah se-Indonesia secara virtual dalam pertemuan terkait situasi terkini penanganan COVID-19, Senin (25/10/2021) lalu," kata Johnny, dalam keterangan pers, Rabu.

Presiden meminta seluruh kepala daerah berhati-hati dan mewaspadai setiap potensi kenaikan kasus COVID-19 sekecil apa pun. Arahan ini diberikan sehubungan dengan adanya data evaluasi PPKM yang menunjukkan kenaikan kasus di 105 kabupaten/kota.

Baca juga: COVID-19 di Inggris naik, Kominfo ingatkan masyarakat disiplin prokes

Baca juga: Jutaan dosis vaksin bantuan datang ke Indonesia


Daerah yang mengalami kenaikam kasus COVID-19 antara lain Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara. Meski pun angkanya terbilang kecil, kepala daerah diminta terus memantau data dan memperkuat strategi antisipatif.

"Kenaikan angka COVID-19 yang masih kecil itu harus jadi perhatian bersama karena saat ini berbagai aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah mulai dibuka kembali, terlebih kita akan memasuki periode akhir tahun," kata Johnny.

Para pemangku kepentingan juga diminta belajar dari pengalam tahun lalu. Pelonggarab mobilitas dan aktivitas menjelang akhir tahun berpotensi melahirkan lonjakan kasus COVID-19. Kenaikan kasus, meski pun rendah, menjadi pengingat soal kewaspadaan.

Kepala daerah diminta memperkuat cakupan testing, tracing dan treatment atau 3T dan menggunakan PeduliLindungi di tempat umum.

Pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 24 Desember sebagai salah satu tindakan pencegahan. Selain itu ASN dilarang mengambil cuti memanfaatkan libur Nasional.

"Perlu diingat bahwa kebijakan ini semata-mata diambil oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhafap seluruh warga Indonesia. Kita tidak menginginkan kerja keras kita selama ini harus terganggu dengan adanya peningkatan kasus akibat mobilitas yang meningkat jelang akhir tahun," kata Johnny.

Sang menteri juga meminta masyarakat tidak terlena penurunan kasus belakangan ini, apalagi sampai mengabaikan protokol kesehatan.

Virus corona masih ada dan kelalaian melaksanakan protokol kesehatan bisa berakibat fatal.

Baca juga: Mengenal karakteristik 5G untuk percepat tranformasi digital Indonesia

Baca juga: Kominfo dukung pertumbuhan industri game dan esports Indonesia

Baca juga: Tantangan penyediaan pita frekuensi jaringan 5G Indonesia

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021