Kantor Kesehatan Kepong Kuala Lumpur telah mengeluarkan denda senilai RM10.000 atau Rp34 juta kepada koalisi Barisan Nasional (BN) karena telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Fase 4 Program Pemulihan Negara.Ruangan sebelah tidak bisa melihat saya sebagaimana bapak ibu melihat wajah saya. Mereka harus diberi penghargaan karena melihat dari layar
Dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Kamis, Kantor Kesehatan Kepong menyatakan denda tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Menular 1988 atau Akta 342.
Pada Rabu malam (27/10) Barisan Nasional telah mengadakan Peresmian Mesin Barisan Nasional Pemilihan Umum Negara Bagian Melaka di Pusat Dagang Dunia atau World Trade Center (WCT) di Jalan Putra Kuala Lumpur.
Baca juga: Karantina tujuh hari di Malaysia untuk semua warga negara
Penyelenggaraan acara untuk persiapan Pemilu di Melaka tersebut diduga pesertanya melebihi kapasitas ruangan.
Barisan Nasional merupakan koalisi partai yang terdiri dari UMNO, Partai China Malaysia (MCA) dan Partai Kongres India Malaysia (MIC).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Barisan Nasional yang juga Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dan dihadiri anggota parlemen seperti mantan Perdana Menteri Najib Razak serta bekas anggota Dewan Undangan Negeri (DPRD) Melaka.
Acara tersebut menggunakan dua ruangan besar di dalam gedung WTC dimana satu ruangan menggunakan layar untuk melihat jalannya acara karena ruangannya disekat dengan ruangan tempat acara karena mengikuti SOP.
Baca juga: Malaysia berikan vaksin booster secara gratis
"Ruangan sebelah tidak bisa melihat saya sebagaimana bapak ibu melihat wajah saya. Mereka harus diberi penghargaan karena melihat dari layar," ujar Ahmad Zahid Hamidi saat acara berlangsung.
Pemberian denda kepada Barisan Nasional ini menjadi bahan perbincangan netizen di Malaysia karena Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob berasal dari UMNO yang juga termasuk dalam koalisi.
Sebelumnya Khairy telah mengeluarkan pernyataan untuk melarang pertemuan-pertemuan politik menjelang Pemilu di Melaka untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: RI ajak Menteri Pertanian ASEAN jaga ketahanan pangan
Baca juga: Mahathir kritik larangan ekspor listrik Malaysia ke Singapura
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021