Sidang ini dihadiri Anggota DEN baik dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, maupun wakil tetap Anggota DEN dari kementerian/lembaga Anggota DEN dari pemerintah.
Dalam rilis DEN yang dikutip di Jakarta, Kamis, Peraturan Presiden No 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan DEN dan Tata Cara Penyaringan Calon Anggota DEN mengamanatkan DEN melakukan sidang anggota secara berkala yang dipimpin Ketua Harian DEN dan dihadiri Anggota DEN sekurang-kurangnya satu kali dalam dua bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Baca juga: Di depan puluhan diplomat asing, DEN paparkan transisi energi RI
Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak mengatakan agenda bahasan lainnya adalah masukan COP-26 Glasgow terkait kebijakan energi nasional (KEN) dan rencana umum energi nasional (RUEN), penetapan panitia pembentukan Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO), dan Rencana Strategis DEN 2021-2025.
Sebelumnya, pada 20 April 2021, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Sidang Paripurna Ke-5 Anggota DEN.
Saat konferensi pers usai sidang paripurna, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dalam mengantisipasi perkembangan global, posisi Indonesia sesuai Paris Agreement terkait komitmen pengurangan emisi melalui energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca juga: Jadi wisata dunia, Satya Yudha dorong Bali perbanyak energi bersih
"Indonesia perlu mengantisipasinya untuk bisa mendorong pemanfaatan EBT sebagai bauran energi nasional," ungkapnya.
Untuk itu, ia berpesan DEN mampu melihat peluang tersebut untuk menciptakan nilai ekonomi baru melalui energi bersih.
"Arahan Bapak Presiden, DEN dapat melihat momentum untuk mengambil kesempatan pandemi ini untuk masuk ke arah green economy yang mana semua negara maju sudah menuju ke sana dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Strategi yang disusun nanti harus visioner dan implementasinya secara konsisten dilaksanakan," tegasnya.
Menteri Arifin menambahkan pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan energi surya untuk mencapai target kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT pada 2025 sebesar 24 ribu MW dan pada 2035, ada tambahan 38 ribu MW pembangkit EBT dari kapasitas terpasang saat ini.
Struktur kepengurusan DEN terdiri atas Presiden sebagai ketua, Wakil Presiden sebagai wakil ketua, Menteri ESDM sebagai ketua harian, dan anggota yang terdiri atas unsur pemerintah sebanyak tujuh menteri dan pemangku kepentingan dari unsur akademisi, industri, konsumen, teknologi, dan lingkungan hidup dengan delapan anggota.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021