"Mengingat kanker adalah penyakit katastropik yang tidak dapat diatasi sendiri oleh pasien, sehingga negara harus hadir," kata Ketua Umum CISC Aryanthi Baramuli Putri dalam konferensi pers bertajuk "Revisi JKN: Sudahkah Hak Pasien Kanker Dipenuhi?" yang diikuti dari YouTube Cancerclub Cisc dari Jakarta, Kamis sore.
Aryanthi mengatakan pemerintah sedang meninjau kembali program JKN berkaitan dengan tarif dan pelayanan yang dijamin. Pihaknya menyuarakan harapan pasien kanker agar revisi itu tetap menjamin hak pasien kanker dan ditingkatkan kualitas serta cakupannya sesuai dengan standar pelayanan kanker secara medis.
Baca juga: Kendalikan stres bisa bantu cegah kanker payudara
Aryanthi juga berharap agar proses penentuan kebijakan terkait penanggulangan kanker di Tanah Air bisa melibatkan pasien.
Salah satu pasien kanker payudara Juniarti mengatakan sampai hari ini pasien kanker payudara stadium dini yang membutuhkan obat esensial direkomendasikan oleh WHO, masih belum bisa mendapatkan akses karena tidak dijamin pemerintah.
"Saat ini obat esensial kanker payudara hanya diberikan untuk pasien stadium lanjut, meskipun harapan untuk sembuh dan kembali produktif sangat besar pada kanker payudara stadium dini," katanya.
Juniarti adalah salah satu pasien kanker lain yang saat ini mengalami kesulitan mendapatkan akses mulai dari penapisan, diagnosis, pengobatan sampai pelayanan paliatif.
Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Wilayah Jawa Barat M Djunaedi mengisahkan kasus lain yang terjadi di Bandung. "Undang-undang Kesehatan No.36/2009 telah mengatur perlindungan hak asasi kesehatan warga negara yang non-diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, serta menempatkan kesehatan sebagai investasi yang membutuhkan peran serta Pemerintah dan masyarakat untuk keberhasilannya," katanya.
Dikatakan Djunaedi program JKN telah terbukti meningkatkan akses layanan kesehatan bagi ratusan juta orang hampir delapan tahun terakhir. Sistem JKN dirancang untuk memastikan setiap orang yang terkena musibah sakit dapat memperoleh pengobatan sampai sembuh tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.
Baca juga: Kenali kanker payudara tripel negatif yang menyasar wanita muda
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021