• Beranda
  • Berita
  • Cuti bersama batal, Indef: relaksasi pembukaan wisata perlu hati-hati

Cuti bersama batal, Indef: relaksasi pembukaan wisata perlu hati-hati

28 Oktober 2021 17:55 WIB
Cuti bersama batal, Indef: relaksasi pembukaan wisata perlu hati-hati
Arsip foto - Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12). Meskipun pemerintah telah menetapkan hari Senin (26/12/2011) merupakan cuti bersama, tapi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka Pelayanan SIM kepada masyarakat. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes.

Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengatakan bahwa relaksasi pembukaan tempat wisata perlu dilakukan dengan hati-hati untuk mewaspadai terjadinya lonjakan kembali kasus COVID-19.

"Relaksasi atau pembukaan tempat wisata tetap perlu hati-hati, karena kalau tempat wisata bisa membantu menekan kasus COVID-19, maka pada saat Indonesia mencapai herd immunity pemulihan akan lebih cepat," kata Eko dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, tren untuk menjaga penyebaran kasus perlu terus dilakukan, salah satunya yakni dengan membatalkan cuti bersama saat natal dan tahun baru.

"Menurutku pengendalian memang masih perlu terus dijaga trennya agar tidak ada lonjakan kasus lagi," tukas Eko.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pengalaman terjadinya lonjakan kasus pada pertengahan tahun lalu usai libur menjelang libur hari raya Idul Fitri.

"Pengalaman lonjakan kasus di tengah tahun lalu sehabis mudik harusnya tidak boleh terulang lagi menjelang libur akhir tahun ini," pungkas Eko.

Diketahui, pemerintah menghapus cuti bersama natal 2021, yang artinya pada 24 Desember 2021 tidak ada libur tanggal merah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ditiadakannya cuti bersama Natal 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Baca juga: Anggota DPR: Penghapusan cuti bersama tepat cegah gelombang 3 COVID-19
Baca juga: Ketua DPR dukung kebijakan hapus cuti bersama Natal 2021

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021